Pemkab Bekasi Konsolidasikan Penertiban KTMDU untuk Tingkatkan PAD

SERGAP.CO.ID

CIKARANG PUSAT, || Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui program cost sharing. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diikuti seluruh camat se-Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’Mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Rabu (3/9/2025).

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan terdapat sekitar 13.000 wajib pajak kendaraan bermotor di 23 kecamatan yang akan ditelusuri melalui skema cost sharing. Targetnya, penelusuran 13.800 kendaraan selesai hingga Desember 2025.

“Bagaimana metodenya dan sampai kapan targetnya, ini yang sedang kita konsolidasikan. Diharapkan hingga Desember 2025 seluruh target sudah masuk pelaporan,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Melalui strategi bersama ini, penertiban KTMDU diharapkan dapat berjalan efektif sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak secara berkelanjutan.

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menambahkan konsolidasi teknis tersebut bertujuan menyamakan langkah pemerintah daerah dan camat dalam penelusuran KTMDU.

“Peran camat sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya,” kata Fajar.

Ia menuturkan, implementasi cost sharing tidak hanya mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD. Dana yang terkumpul nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Fajar menegaskan, forum ini juga menjadi wadah untuk membahas kendala lapangan sekaligus menyusun strategi penelusuran yang lebih tepat sasaran.

Reporter: Dede Busromi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *