SUMBA TIMUR, NTT, || Komandan Kodim 1601/Sumba Timur, Letkol Inf Dobby Noviyanto S., S.E., menghadiri upacara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Waingapu, Minggu (17/8/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara penyerahan remisi berlangsung di halaman Lapas Kelas II A Waingapu, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Ratusan warga binaan yang memenuhi syarat menerima pengurangan masa hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lapas Kelas II A Waingapu, serta pimpinan instansi vertikal lainnya. Kehadiran pejabat daerah ini menjadi bentuk dukungan dalam proses pembinaan narapidana.

Kepala Lapas Kelas II A Waingapu dalam sambutannya menegaskan, remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Remisi juga menjadi penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana.
Sementara itu, Letkol Inf Dobby Noviyanto menekankan pentingnya momentum HUT Kemerdekaan RI bagi warga binaan. Ia berharap pemberian remisi bisa menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan disiplin. “Momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi saat yang tepat bagi kita semua, termasuk warga binaan, untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan dan membangun tekad menjadi pribadi lebih baik,” ujarnya.
Dandim juga menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan moral bagi seluruh warga binaan. Ia mengajak masyarakat bersama-sama mendorong proses reintegrasi sosial mantan narapidana agar bisa kembali diterima dengan baik di tengah masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung perubahan positif warga binaan. Menurutnya, keberhasilan pembinaan di dalam lapas harus diiringi dengan penerimaan dan dukungan masyarakat ketika mereka bebas nantinya.
Acara penyerahan remisi ditutup dengan penyerahan simbolis surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh harapan agar para penerima remisi dapat benar-benar memperbaiki diri serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas.
(Ms)





