KOTA LUBUK LINGGAU, || Seluruh fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau menyatakan dukungan terhadap pengangkatan tenaga honorer kategori R3 dan R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dukungan ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (5/8/2025), dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap saran dari Partai Keadilan Sejahtera yang mengapresiasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, bagi yang sudah masuk database BKN dan mengikuti seleksi PPPK tahap I (R3), akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Trisko dalam sambutannya.
Ia menambahkan, peluang serupa juga diberikan kepada tenaga honorer kategori R4 yang telah mengikuti seleksi tahap II namun belum masuk dalam database BKN.
“Bagi honorer yang tidak masuk dalam database BKN namun telah mengikuti seleksi PPPK tahap II (R4), akan tetap diupayakan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” lanjut Trisko, yang juga pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Lubuk Linggau.
Delapan fraksi DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pengangkatan honorer R3 dan R4 antara lain:
- Golkar
- Nasdem
- Gerindra
- PKS
- Demokrat
- PDI Perjuangan
- PKB
- Hanura
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Lubuk Linggau, dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan strategis Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025.
(Aberi)






