MUSI RAWAS, || Wartawan Sidikfakta.com berinisial (R) mengalami perlakuan kasar saat hendak melaksanakan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kebur Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam upaya menjalankan tugas secara profesional dan berimbang, wartawan tersebut mencoba menghubungi Kepala Desa Kebur Lama berinisial (U) melalui telepon WhatsApp guna menjadwalkan wawancara langsung. Namun, respons dari sang kades terkesan lambat dan kurang kooperatif.
Berdasarkan keterangan wartawan Sidikfakta.com, saat akhirnya Kades U menelepon balik, ia malah menyambut dengan nada tinggi dan mengeluarkan kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. Salah satu ucapan bernada makian bahkan sempat terekam dan disaksikan secara langsung.
“Kacuk mak nga,” ujar oknum kades dalam sambungan telepon tersebut, yang membuat wartawan merasa terkejut dan kecewa.
Situasi tidak berhenti di sana. Di hari berbeda, muncul beberapa orang yang diduga berasal dari salah satu LSM dan tampak membela kepala desa, dengan tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap wartawan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya penghalangan kerja jurnalistik.
Atas kejadian ini, pihak Sidikfakta.com menyatakan akan mengirim surat resmi kepada Bupati Musi Rawas. Mereka mendesak agar Kepala Desa Kebur Lama segera dipanggil, diaudit, dan diberi sanksi atas sikap arogan dan dugaan tindakan premanisme terhadap wartawan.
Pihak media juga menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng etika pejabat publik, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Wartawan berharap ada tindakan nyata dari pemangku kebijakan untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi, permintaan maaf, atau pernyataan resmi dari Kepala Desa Kebur Lama terkait dugaan makian dan sikap kasar kepada wartawan Sidikfakta.com. Kasus ini masih menjadi sorotan sejumlah pihak, khususnya komunitas pers dan pemerhati transparansi desa.
(Aberi)






