DPRD Setujui APBD Perubahan dan RPJMD 2025–2029 Kabupaten Bandung

SERGAP.CO.ID

KAB. BANDUNG, || DPRD Kabupaten Bandung secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diajukan Pemkab Bandung dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (25/7/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

APBD Perubahan 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,4 triliun, dari sebelumnya Rp 5,92 triliun menjadi Rp 7,33 triliun. Persetujuan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa raperda APBD Perubahan merupakan hasil dari proses panjang yang mencakup pandangan fraksi-fraksi, konsultasi dengan komisi, hingga pembahasan di Badan Anggaran. Ia menyebut sinergi antar-lembaga ini menjadi landasan kuat dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Kami berharap pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Renie yang juga merupakan legislator dari PKB.

Selain itu, DPRD juga memberikan persetujuan terhadap rancangan akhir RPJMD 2025–2029. Dokumen ini berisi visi-misi kepala daerah serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Proses penyusunan RPJMD telah melalui tahapan sosialisasi serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“RPJMD ini menjadi pedoman strategis bagi arah pembangunan lintas sektor di Kabupaten Bandung,” lanjut Renie.

Secara terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi faktual di lapangan dan prioritas pembangunan yang terus berkembang.

“Langkah ini kami ambil agar pelaksanaan program dan pelayanan publik semakin optimal dan selaras dengan harapan masyarakat,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Setelah disetujui DPRD, dokumen APBD Perubahan akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Kang DS juga menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif dari semua pihak dalam penyusunan anggaran.

“Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci pengelolaan keuangan daerah yang sukses. Semoga kerja sama harmonis ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Bandung,” tutupnya.

(As**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *