KAB. MUARA ENIM, || Persentase saham participating interest (PI) 10% dalam pengelolaan minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja (WK) Ogan Komering yang dimiliki Kabupaten Muara Enim melalui PD Serasan Sekundang resmi naik menjadi 5 persen dari sebelumnya 4,02 persen.
Peningkatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., bersama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dan Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, Kamis (24/7) di Ruang Rapat Gubernur Sumsel.
Kenaikan ini diyakini akan memberikan dorongan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui BUMD PD Serasan Sekundang. Bupati Edison menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Herman Deru atas kebijakan pembagian saham ini, yang disebutnya sebagai peluang besar untuk memperkuat ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta PD Serasan Sekundang agar meningkatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan guna menggali potensi penerimaan PAD lainnya, demi mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan Kabupaten Muara Enim.
Turut mendampingi Bupati dalam acara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. A. Yani Heriyanto, M.M., serta sejumlah kepala OPD termasuk Kabag Perekobang Setda.
Sebagai informasi, berdasarkan data Peta Lapangan Produksi Wilayah Kerja Ogan Komering milik Pertamina Hulu Energi Ogan Komering, terdapat satu lapangan migas yang masuk wilayah Muara Enim, yaitu Lapangan Air Serdang Timur-Laut seluas 140,27 hektar yang berada di Kecamatan Lubai.
(Kris)






