Cimahi Resmi Mulaikan Pembangunan Rumah Singgah Untuk Kelompok Rentan

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial memulai pembangunan rumah singgah sebagai Program Strategis Daerah Tahun 2025. Ground breaking dilaksanakan Senin (14/7/2025) di Jalan Cipageran No. 107, Cimahi Utara, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana serta Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira.

Bacaan Lainnya

Rumah singgah ini berdiri di atas lahan seluas 411,25 m² dengan bangunan dua lantai seluas 221,94 m², terdiri atas 25 ruangan, termasuk kamar isolasi bagi klien dengan gangguan jiwa. Proyek senilai hampir Rp 2,3 miliar ini ditargetkan rampung dalam 120 hari kerja, sejak 1 Juli hingga 29 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menekankan pentingnya rumah singgah sebagai simbol kepedulian dan sarana pemulihan martabat warga yang mengalami darurat sosial. Ia juga menegaskan komitmen menjaga kualitas proyek dan menghindari penyimpangan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

“Empat bulan kita laksanakan pembangunan ini. Insya Allah tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses pembangunan agar berjalan transparan dan sesuai tujuan.

Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menyampaikan bahwa fasilitas ini akan difungsikan sebagai layanan sementara yang aman dan manusiawi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mulai dari kebutuhan dasar hingga rehabilitasi.

Proyek ini turut didampingi Kejaksaan Negeri dan Polres Cimahi dalam aspek hukum dan pengawasan preventif sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang akuntabel dan berintegritas.

Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cimahi diharapkan menjadi bukti nyata kehadiran negara bagi kelompok rentan, serta menjadi ruang pemulihan, pembentukan harapan, dan titik awal kehidupan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Dewy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *