WAINGAPU, || Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1601/Sumba Timur, Mayor Inf Sambudi, menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Aula Kantor Pertanahan, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, pada Kamis (10/07/2025).
Sidang ini merupakan bagian dari program nasional reforma agraria yang bertujuan untuk menetapkan calon subjek dan objek redistribusi tanah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mendorong keadilan agraria di tingkat daerah.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah unsur Forkopimda Sumba Timur, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh masyarakat, serta delegasi dari warga penerima manfaat program redistribusi tanah.
Kehadiran Kasdim 1601/Sumba Timur dalam forum ini menandakan dukungan TNI terhadap agenda strategis pemerintah dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.
Menurut penyelenggara, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar redistribusi tanah berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki hak atas tanah secara formal.
Program reforma agraria di Sumba Timur menjadi bagian dari upaya nasional untuk menyelesaikan konflik agraria, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis sumber daya lokal.
Dengan semangat sinergitas, sidang ini diharapkan dapat mempercepat implementasi reforma agraria secara nyata di lapangan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pertanahan pemerintah.
(Ss)






