BANDUNG, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl. Sukabumi, Bandung, Rabu (11/6/2025).
Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban Wali Kota Bandung atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta pengesahan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) baru.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, dan dihadiri 35 dari total 50 anggota dewan, baik secara langsung maupun virtual. Edwin mengapresiasi kelancaran jalannya rapat yang juga disiarkan secara daring, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi.

Adapun keempat Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yaitu:
- Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perkotaan
- Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
- Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi menyerahkan dokumen jawaban tertulis kepada DPRD, yang akan menjadi bahan pembahasan dalam tahap selanjutnya.
Dalam forum yang sama, DPRD juga menyetujui pembentukan empat Pansus, masing-masing ditugaskan untuk membahas satu Raperda:
- Pansus 7: Pembahasan Raperda PSU Perkotaan
- Pansus 8: Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren
- Pansus 9: Pembahasan Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat
- Pansus 10: Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029
Masa kerja masing-masing Pansus berlaku sejak tanggal pembentukan hingga tuntasnya pembahasan dan pengambilan keputusan melalui forum DPRD. Keputusan resmi terkait pembentukan Pansus akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.
Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan harapan agar seluruh anggota Pansus dapat melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan penuh tanggung jawab demi keberlangsungan pembangunan Kota Bandung.
(Inka Iqsabela A)






