KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menyalurkan 15 unit Power Thresher (mesin perontok padi) kepada sejumlah kelompok tani di wilayah Purwakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Penyerahan bantuan ini dilangsungkan di Kantor Dispangtan Purwakarta dan dihadiri oleh jajaran dinas terkait yang dipimpin Kepala Dinas Sri Jaya Midan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha yang mewakili Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana, serta perwakilan dari TNI.
Dalam sambutannya, Norman Nugraha menekankan bahwa bantuan mesin ini merupakan bagian dari upaya percepatan panen guna mendukung peningkatan produktivitas padi di Purwakarta. Ia menyebut, pada tahun 2025, Pemkab Purwakarta menargetkan peningkatan luas tanam dari 41 ribu hektar menjadi 52 ribu hektar, atau naik sekitar 30 persen.
“Kami berharap Dinas Pertanian terus mendorong petani untuk mempercepat proses tanam dan panen. Bantuan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung target tersebut,” ujar Norman.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan Power Thresher ini disalurkan secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Hal ini ditekankan untuk mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, turut menyampaikan dukungannya terhadap program peningkatan produksi padi ini. Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk di sektor pertanian.
“Kejaksaan akan terus melakukan evaluasi dan memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada para petani serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegas Martha.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, serta menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya tambahan apa pun setelah bantuan diberikan.
Dengan diserahkannya 15 unit Power Thresher ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap produktivitas sektor pertanian semakin meningkat dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. Kehadiran pihak Kejaksaan dalam proses distribusi ini juga menjadi bentuk komitmen pengawasan terhadap penggunaan bantuan secara efektif dan tepat sasaran.
(Saepul Bahri)






