KAB. TASIKMALAYA, || Bertempat di Ruang RPS TBSM SMKN Pancatengah, Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pelayanan perekaman e-KTP bagi siswa yang telah menginjak usia 17 tahun pada Rabu (07/05/2025).
Operator Kecamatan Pancatengah, Ujang Junandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara pihak sekolah dan Disdukcapil sebagai bentuk inisiatif pelayanan langsung di sekolah.
“Alhamdulillah, pelaksanaan perekaman e-KTP dapat dilakukan hari ini. Ini merupakan tindak lanjut dari survei lapangan yang menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat, khususnya siswa yang telah memasuki usia wajib KTP, belum memiliki identitas kependudukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, siswa yang mengikuti perekaman diminta membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi. “Sementara untuk KTP-nya, akan selesai dalam waktu sekitar dua minggu,” jelasnya.
Kepala SMKN Pancatengah, H. Yusep Rustandi, S.Pd., melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Feri Ali Rosada, S.Pd., menyampaikan bahwa sebanyak 150 siswa dari kelas XI dan XII mengikuti kegiatan perekaman ini.
“Kami sangat mengapresiasi layanan dari Disdukcapil yang telah memfasilitasi siswa kami dalam memperoleh dokumen identitas kependudukan,” ucap Feri.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat sementara, namun dapat menjadi program rutin dari Disdukcapil untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelajar, dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara langsung di sekolah.
“Semoga program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah lainnya,” pungkasnya.
(Muhtar)






