KAB. OKI, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), melalui perwakilannya Yovi Meitaha, hari ini melaporkan dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan realisasi anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun anggaran 2024 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. Laporan tersebut berkaitan dengan program swakelola dan penyediaan jasa.
Laporan yang telah disusun secara detail ini menyertakan bukti-bukti berupa rincian pagu anggaran Dinas Kesehatan OKI tahun 2024 dan data realisasi anggaran. Laporan tersebut mencatat adanya perbedaan signifikan antara kedua angka tersebut.
“Kami telah menyerahkan laporan lengkap beserta bukti-bukti yang kami miliki kepada Kejari OKI,” ujar Yovi Meitaha dalam konferensi pers di Kayuagung seusai menyerahkan laporan. Kamis 24/4/2025.
“Kami berharap Kejari OKI akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan objektif, sesuai dengan hukum yang berlaku.”ungkapnya
Yovi Meitaha menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan.
Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini dan berharap pihak berwenang akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengklarifikasi temuan yang dilaporkan.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah dugaan ketidaksesuaian anggaran ini dapat dibuktikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat OKI.
Pihak Dinas Kesehatan OKI hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
(Wan)






