Pemdes Bongas dan Satpol PP Lakukan Sidak ke Tempat yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi

SERGAP.CO.ID

KAB. SUBANG, || Tempat yang diduga menjadi langganan untuk melakukan praktik prostitusi di Desa Bongas, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang telah menjadi sorotan masyarakat sejak lama. Pasalnya, masyarakat telah mencurigai adanya aktivitas tidak senonoh yang dilakukan di tempat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sudah lama sejak puluhan tahun lalu tempat itu berdiri, dari saya kecil, dan memang ada yang bilang bahwa tempat itu jadi sarang prostitusi,” ujar salah satu warga Desa Bongas kepada Sergap.co.id.

Masyarakat mulai resah dan geram, Pemerintah Desa Bongas pun telah merencanakan untuk melakukan sidak ke tempat lokalisasi tersebut. Setelah turunnya Surat Edaran dari Bupati Subang mengenai penertiban tempat lokalisasi, Pemdes Bongas beserta jajarannya didampingi oleh Satpol PP langsung melakukan sidak ke lapangan pada Kamis (24/4/2025).

“Kami melakukan sidak ke tempat lokalisasi ini hanya bersifat mengimbau kepada pengelola tempat tersebut bahwasannya kami meminta untuk inisiatif dengan kesadarannya sendiri agar di Desa Bongas ini tidak ada lagi tempat lokalisasi yang meresahkan masyarakat,” jelas Hendra, Kasie Umum Pemerintah Desa Bongas.

Dengan memberikan himbauan melalui diskusi secara kekeluargaan, pengelola tempat lokalisasi sebut saja OS, DS dan W mengakui dan meminta waktu tempo selama 2 bulan untuk melakukan penertiban secara mandiri.

Untuk itu, Hendra Kasie Umum Pemerintah Desa Bongas mengatakan “Kami berharap dengan tidak adanya tempat lokalisasi di Desa Bongas, masyarakat bisa nyaman dan tentram serta menjadikan Bongas menjadi Desa yang bersih di Kecamatan Pamanukan” imbuhnya.

(Ma’mun/R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *