KAB. SUMEDANG, || Sekda Tuti Ruswati membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran dan Strategi Perangkat Daerah dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan serta Masyarakat di Aula Tampomas, Kamis (27/2/2025). Rakor menghadirkan narasumber dari Kabid P3A DPPKBP3A, Eki Riswandiyah, serta Kanit Perlindungan Perempuan Anak Reskrim Polres Sumedang Ipda Gumilar Puji Santosa .
Sekda Tuti menyoroti tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumedang yang mencapai 53 kasus. “Ini angka yang cukup tinggi dan harus segera disikapi. Rakor ini penting sebagai langkah awal dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta satuan pendidikan,” ujar Tuti.
Ia menegaskan, berbagai bentuk kekerasan, seperti bullying, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perdagangan orang, harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. “Pendekatan preventif harus kita kedepankan sebelum langkah represif diambil. Jika sudah terjadi, dampaknya akan sangat besar bagi korban dan lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Saeful Amin menyampaikan, Rakor ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Gerakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan melalui Pendidikan Berbasis Kasih Sayang.
Berdasarkan data dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Sumedang, sepanjang Januari hingga Desember 2024 tercatat 53 kasus kekerasan terhadap anak, yang terdiri dari 17 kasus kekerasan fisik, 32 kasus kekerasan seksual, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta 2 kasus bullying. “Jika dibandingkan dengan data di tingkat provinsi, tren kasus kekerasan di Sumedang terus meningkat. Inilah alasan pentingnya Rakor ini, agar ada pemahaman yang sama dalam penanganan kasus di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya pembentukan Satuan Tugas atau Gugus Tugas Penanggulangan Pornografi, sesuai dengan surat edaran Kemendagri. “Selama ini, penanganan kasus masih bersifat parsial oleh berbagai kelompok. Dengan adanya Gugus Tugas, koordinasi akan lebih terarah dan respons terhadap kasus bisa lebih cepat,” jelasnya.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, dapat berperan aktif dalam menekan angka kekerasan. “Kita harus hadir di tengah masyarakat, mengambil peran nyata agar semua bentuk kekerasan, baik di satuan pendidikan maupun lingkungan sosial, dapat dicegah dan ditanggulangi dengan lebih efektif,” katanya. [*]
Momentum Memperkuat Sinergi Desa
Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Sumedang merayakan hari jadinya yang ke-4 dengan penuh semangat dan kebersamaan. Acara berlangsung di Villa Mandalaherang Kecamatan Cimalaka Selasa (27/2) menjadi ajang refleksi perjalanan FK BPD sekaligus penguatan sinergi antara BPD dan pemerintahan desa.
Ketua FKBPD Sumedang Asep Suryana menegaskan, pentingnya hubungan harmonis antara BPD dan Kepala Desa. Ia berharap momentum peringatan ini semakin mempererat kemitraan dalam membangun desa. “Semoga ke depan, hubungan antara BPD dan kepala desa semakin harmonis, karena sejatinya adalah mitra,” ujar Asep .
Ia juga menegaskan bahwa perjalanan empat tahun ini telah menunjukkan peningkatan kualitas FK BPD. Dirinya berharap FK BPD ini bisa terus berkembang dan memiliki peran yang lebih strategis dalam pembangunan desa. “Hari ini, kita refleksikan perjalanan FK BPD. Kami ingin naik kelas, meningkatkan kualitas, serta memastikan sinergisitas dengan pemerintahan desa sebagai sebuah kewajiban. Pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa harus dilakukan dengan musyawarah sesuai regulasi,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, FK BPD Kabupaten Sumedang merencanakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan arahan terkait strategi pengawasan yang sesuai regulasi.
Kabid Aset Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jasman menyampaikan, apresiasinya terhadap FK BPD yang telah berusia empat tahun. “Kami berharap FK BPD semakin matang dalam memperjuangkan aspirasi anggota BPD di Sumedang. Komunikasi antara DPMD dan FK BPD harus terus terjalin agar pembangunan desa berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan tiga tugas utama BPD, yaitu menampung aspirasi masyarakat, merancang peraturan desa, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, pengawasan yang baik terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa menjadi kunci transparansi. DPMD mengapresiasi kinerja BPD yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun masih ada beberapa desa yang perlu pembenahan.
(Yulias)