Pengaduan Resmi SPM: Dugaan Korupsi Mengguncang Dua Puskesmas di OKI

SERGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) secara resmi melaporkan dugaan korupsi di dua Puskesmas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 12.30 WIB, SPM menyerahkan bukti-bukti dugaan mark-up kegiatan swakelola dan perjalanan dinas fiktif di Puskesmas Jejawi dan Puskesmas Muara Batun kepada pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

Yovi Meitaha, Koordinator SPM, memimpin penyerahan berkas pengaduan yang berisi temuan investigasi lapangan. Bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan indikasi kuat manipulasi data dan angka dalam laporan keuangan kedua Puskesmas tersebut. Yovi Meitaha menjelaskan temuan mengenai pembengkakan harga barang dan jasa dalam kegiatan swakelola, serta indikasi kuat adanya perjalanan dinas yang direkayasa dan terindikasi fiktif.

“Bukti-bukti yang kami serahkan merupakan hasil investigasi lapangan yang komprehensif,” kata Yovi Kamis/27/02/2025 Pukul 12:30 WIB Di Kejari oki

“Kami berharap proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif ini dapat terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

SPM menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sektor publik, khususnya di sektor kesehatan.

“Pengaduan ini kami layangkan demi tegaknya transparansi dan akuntabilitas,” tegas Yovi.

“Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.” Lebih lanjut,

ia mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dijerat sesuai hukum.

“Kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif ini ditindak tegas,” ujarnya.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Keadilan dan penegakan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.” Yovi menambahkan, “Bukti-bukti yang kami miliki menunjukkan indikasi kuat mark-up dan perjalanan dinas fiktif. Kami berharap pengaduan ini segera ditindaklanjuti.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Jejawi dan Puskesmas Muara Batun terkait pengaduan yang disampaikan SPM. Keheningan dari pihak Puskesmas tersebut semakin menambah sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkan.

Pengaduan resmi dari SPM ini menandai perkembangan signifikan dalam upaya penegakan hukum dan transparansi di Kabupaten OKI. Proses selanjutnya akan menentukan arah investigasi dan apakah dugaan korupsi ini akan terbukti di mata hukum.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *