Diduga Mencuri Hp Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Asakaota

Diduga Mencuri Hp Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Asakaota

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Team Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua terduga pelaku pencuri handphone (HP). Para terduga diamankan beserta barang bukti (BB), di Lingkungan Jatibaru I Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima. Pada Sabtu, (15/2/2025) Sekira Pukul 21.10 WITA.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, Dua orang terduga pelaku Pencurian Handphone diantaranya IM (19) dan DA(16) Warga Lingkungan Jatibaru Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota. Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Team juga Opsnal juga mengamankan seorang penadah Inisial RL (38) yang membeli barang hasil curian. Para terduga pelaku pencurian maupun penadah merupakan warga satu kampung Jatibaru Timur Kecamatan Asakota.

Berdasarkan LP/B/02/I/25/SPKT/Polsek Asakota/Polres Bima Kota/Polda NTB. Tanggal 2 Januari 2025, kemudian Kapolsek Asakota IPTU MIRAFUDDIN memerintahkan Tim opsnal Polsek Asakota yang di pimpin oleh AIPTU Deni Roy dan anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian Satu unit handphone Merk Oppo A15 warna putih TKP RSUD Kota Bima tepatnya di dalam ruangan PRI3.

Lalu Pada sabtu 15 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 Wita Tim opsnal Polsek Asakota mendapat informasi titik terakhir satu unit Hp tersebut di Kelurahan Jatibaru timur, kemudian Tim opsnal melakukan identifikasi pemegang satu unit Hp hasil curian lalu tim mendapatkan identitas pemegang satu unit Hp lalu mendatangi rumah dan melakukan interogasi singkat berkaitan cara mendapatkan/menguasai satu unit Hp hasil curian, lalu sdri RL menjelaskan bahwa Hp di dapat dari Sdra DA dengan cara membeli sebesar Rp 550.000 ( Lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan sdri RL sempat ragu dan menanyakan kebenaran satu unit Hp tersebut milik Nya namun Sdra DA bersumpah Bahwa Hp tersebut benar-benar milik Nya, kemudian Sdri Rita membayar sesuai dengan harga yang di tawarkan,” Bebernya. .

Sambung AKBP Didik Putra Kuncoro, dari tangan sdri RL, Tim opsnal mengamankan BB satu unit Hp serta mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian di Mako Polsek Asakota.

Setelah tiba di Mako Polsek Tim opsnal melakukan pemeriksaan/geledah badan serta memasukan dalam rutan Polsek Asakota, dalam keadaan sehat serta kondisi kesehatan terduga pelaku pencurian dalam keadaan stabil/baik dan tidak ada luka lecet maupun luka lainya di sekitar tubuhnya, ” Ujarnya.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *