KAB. OGAN ILIR, || Proyek pengaspalan jalan senilai Rp3 miliar di Desa Pulau Semambu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang menuai kontroversi akibat kualitasnya yang buruk dan viral di media sosial, menjadi sorotan Komisi III DPRD Ogan Ilir. Tim Komisi III, dipimpin oleh Arif Fahlevi dan didampingi Hernawan, Zahrudin Moza, Safari, dan Rani Susilawati, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (14/01/2025) untuk menyelidiki lebih lanjut.
Sidak ini merupakan respons langsung terhadap keluhan warga setempat mengenai kualitas pengaspalan yang dinilai jauh dari harapan. Jalan yang baru diaspal tersebut, menurut laporan warga, telah mengalami kerusakan di berbagai titik hanya dalam waktu kurang dari sebulan. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Arif Fahlevi, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait. “Kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil pekerjaan yang telah viral di media online dan media sosial,” ujar Fahlevi. “Temuan di lapangan ini akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya.”
Komisi III berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir dan kontraktor pelaksana proyek untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. “Kami akan segera memanggil Dinas PUPR dan pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini,” tegas Fahlevi. “Perbaikan jalan harus segera dilakukan dengan menggunakan material dan teknik yang berkualitas, sehingga jalan ini dapat berfungsi optimal dan tahan lama.”
Fahlevi menekankan pentingnya kualitas pekerjaan infrastruktur publik, khususnya yang menyangkut aksesibilitas masyarakat. “Jalan ini merupakan akses vital bagi warga Desa Pulau Semambu. Oleh karena itu, kualitasnya harus diutamakan agar masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang layak dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, BH, seorang tokoh pemuda Desa Pulau Semambu, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Komisi III DPRD Ogan Ilir. “Kami warga Desa Pulau Semambu mengucapkan terima kasih atas perhatian dan tindakan cepat DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Sidak ini menunjukkan bahwa suara dan aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti,” ungkap BH.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah. Komisi III DPRD Ogan Ilir berkomitmen untuk menuntaskan investigasi ini dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan proyek tersebut dimintai pertanggungjawaban. Langkah-langkah hukum akan dipertimbangkan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut. Publik menantikan hasil investigasi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Komisi III DPRD Ogan Ilir untuk menyelesaikan permasalahan ini.
(YV/TIM)