Dinamika Gugatan Ijazah di Rote Ndao, Ketua IKMAR NTT Berikan Atensi Khusus

SERGAP.CO.ID

ROTE NDAO, || Rote Ndao tengah diramaikan oleh perkara gugatan terkait ijazah milik Aprimoi Dedulusy Dethan yang diajukan oleh Endang Sidin. Kasus ini mencuri perhatian publik, termasuk Ketua Umum Ikatan Keluarga Masyarakat Rote (IKMAR) NTT, Irman Winarto Baleng. Irman meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak memberikan pernyataan yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pernyataan yang menuai sorotan datang dari Kadis Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (PKO) Rote Ndao, Yoseph Pandie, S.Pd. Ia menyebut ijazah milik Aprimoi Dedulusy Dethan tidak sah karena proses perolehannya dianggap melanggar peraturan. Di sisi lain, Sekda Rote Ndao, Drs. Jonas Selly, MM, menegaskan bahwa ijazah tersebut asli dan ditandatangani langsung olehnya.

Menanggapi perbedaan pendapat tersebut, Irman Winarto Baleng memberikan tanggapan tegas. Sebagai Ketua IKMAR NTT dan Ketua BEM FISIP Universitas Nusa Cendana, Irman mengecam pernyataan Kadis PKO yang dinilai merugikan banyak pihak, terutama mereka yang memperoleh ijazah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Oenggae.

“PKBM Oenggae telah mencetak banyak lulusan Paket C yang diakui secara legal. Pernyataan seperti ini dapat merusak reputasi lembaga pendidikan luar sekolah dan merugikan mereka yang mendapatkan ijazah melalui jalur tersebut,” tegas Irman.

Irman juga meminta Kadis PKO untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan. Menurutnya, pernyataan yang tidak berdasarkan data dan fakta hanya akan memperkeruh situasi.

Lebih lanjut, Irman menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika perlu, kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah Rote Ndao untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan memastikan semua pihak mendapatkan keadilan. Perbedaan pendapat antara Kadis PKO dan Sekda menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam menyikapi permasalahan ini.

Masyarakat berharap kasus ini segera diselesaikan dengan cara yang bijaksana agar tidak menciptakan ketegangan yang lebih besar. Di tengah dinamika yang ada, semua pihak diimbau untuk menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh suasana dengan opini yang tidak berdasar.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *