Diduga Curi Uang Kotak Amal Mesjid, Dua Pemuda Sila Rato Dibekuk Polsek Bolo

Diduga Curi Uang Kotak Amal Mesjid, Dua Pemuda Sila Rato Dibekuk Polsek Bolo

SERGAP.CO.ID

BIMA || Dua pemuda asal Sila Rato harus berurusan dengan Hukum atas perbuatannya yang diduga menggasak sejumlah kotak Amal di Mesjid. Keduanya merupakan status pelajar, satunya mahasiswa satunya lagi masih pelajar SMA.

Bacaan Lainnya

Kedua terduga pelaku pencuri uang kotak amal Mesjid Al-Amin Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dibekuk Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB di kediamannya Desa setempat. pada Sabtu, (14/12/2024) Sekira Pukul 09.30 WITA.

Kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (12/12/24) sekira pukul 20.00 Wita diduga kuat dilakukan oleh RS (L/19) dan NF (L/17) keduanya merupakan warga Desa Rato Kecamatan Bolo.

Penangkapan oknum mahasiswa dan pelajar ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.

“Benar keduanya sudah kami amankan setelah diburu selama 2 hari”. Ungkapnya.

Kronologis, Awalnya bendahara Mesjid Raya Al-Amin. mendapat informasi dari marbot Mesjid bahwa kotak amal mesjid yang tersimpan di dekat Toilet Laki laki sudah dalam keadaan rusak/ di bongkar dan uangnya Raib

Kemudian keduanya mengecek CC TV Masjid terlihat ada 2 (dua) orang yang tidak dikenal masuk kedalam mesjid melalui pintu bagian timur kemudian masuk menuju Toilet dan memadamkan lampu serta memindahkan cermin yang tersimpan di atas kotak amal.

Setelah berhasil membongkar kotak amal dan menggasak uangnya kedua terduga pelaku ini kabur.bendahara Masjid melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Bolo.

Merespon laporan itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Dua hari diburu dan akhirnya personel Polsek Bolo mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku sedang berada di RS. tanpa membuang waktu petugas bergerak menuju kediaman RS dan meringkus keduanya.

Motiv kedua terduga pelaku serta uang hasil kejahatannya di gunakan untuk apa masih dalam proses pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Bolo.

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum selanjutnya.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.