BIMA-NTB || Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima pada Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Pada Selasa, (03/12/2024).
Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tersebut, KPUD Bima
menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Ady Mahyudi dan dr. Irfan Nomor urut 1 sebagai Pemenang Pilkada 2024.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTB dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bima telah selesai dengan aman dan lancar.
KPU Kabupaten Bima mengesahkan perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi-Irfan (Ady-Irfan) sebanyak 152.228 ribu.
Sedangkan Paslon M Putera Ferryandi-Rostiati (Yandi-Ros) sebanyak 117.790 ribu.
Rapat Pleno akhir KPU Kabupaten Bima ini di hadiri oleh Ketua dan seluruh anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kapolres Bima, para saksi kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Kodim 1608/Bima, Tim Pemantau, dan beberapa Awak Media..
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyampaikan, hasil akhir rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024, Paslon Ady-Irfan meraih 152.228 ribu suara dan Paslon Yandi-Ros meraih 117.790 ribu suara.
“Rekapitulasi Perolehan suara Syah pasangan Ady-Irfan dan Yandi-Ros sudah selesai dan telah di sahkan”, ungkap Supriadin.
Supriadin menambahkan, Sesuai Peraturan KPU, paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Pelaksanaan Rapat Pleno Akhir KPU Kabupaten Bima berjalan lancar, aman dan tertib.
(Tim)






