KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam kategori “Badan Publik Pemerintah Kabupaten yang Informatif.” Acara penganugerahan berlangsung di Gedung Merdeka Kota Bandung pada 14 November 2024, dan penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, menerima penghargaan tersebut. Rudi Hartono menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari evaluasi yang melibatkan pengisian kuisioner dan presentasi mengenai implementasi keterbukaan informasi di Purwakarta, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.
Rudi Hartono menekankan pentingnya keterbukaan informasi yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Purwakarta, khususnya Diskominfo, untuk terus meningkatkan pelayanan dan menyajikan informasi yang lebih baik dan mudah diakses masyarakat, salah satunya melalui platform Ogan Lopian.
Selain itu, dalam acara tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dengan memastikan kebijakan pemerintah dapat dijelaskan secara transparan dan responsif terhadap pertanyaan publik.
(Editor : Dewi)