Polsek Pameungpeuk Amankan 9 Unit Motor Berknalpot Brong dalam Razia Rutin

SERGAP.CO.ID

BANDUNG, || Sebanyak 9 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan oleh personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dalam razia rutin yang digelar pada Senin (7/10/2024). Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum serta sebagai upaya antisipasi balap liar.

Bacaan Lainnya

“Razia dilaksanakan secara rutin sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kendaraan dengan knalpot brong,” ujar Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, SH. Ia menambahkan bahwa suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam razia tersebut, sebanyak 9 unit kendaraan bermotor beserta pemiliknya diamankan oleh petugas. “Kami telah mengamankan sekitar 9 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Selanjutnya, pemilik kendaraan akan didata di Polsek,” jelas AKP Asep Dedi.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk. Selain itu, razia ini juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar yang sering terjadi di daerah tersebut.

Kapolsek Pameungpeuk mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban di wilayahnya dan selalu berkendara dengan aman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. “Kami berharap warga dapat menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak menggunakan knalpot brong atau melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Razia motor berknalpot brong ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

(Ape)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.