Bayang-Bayang Kekecewaan Menyelimuti Sawit Marga Mulya: Rp14 Miliar Hilang, Mimpi Replanting Sirna

SERGAP.CO.ID

KAYUAGUNG, OKI, || Di tengah hamparan kebun sawit yang membentang luas di Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, sebuah kisah pilu terukir. Mimpi para petani untuk meremajakan kebun mereka, untuk meraih hasil panen yang lebih melimpah, sirna ditelan bayang-bayang kekecewaan. Uang tabungan mereka, yang selama bertahun-tahun dikumpulkan dengan susah payah, raib tanpa jejak.

Bacaan Lainnya

Kisah ini bermula dari KUD Marga Mulya, sebuah organisasi yang diharapkan menjadi penopang kesejahteraan para petani sawit. Namun, kepercayaan itu kini tercabik-cabik. Sejak tahun 2010, 1.074 anggota KUD menabung Rp200.000 setiap bulannya, sebuah wujud harapan untuk masa depan yang lebih cerah.

Total uang yang terkumpul mencapai Rp27 miliar. Sebesar Rp13 miliar digunakan untuk program simpan pinjam, sebuah skema yang diyakini dapat membantu mereka dalam keadaan darurat. Sisanya, Rp14 miliar lebih, diperuntukkan bagi program replanting, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit.

Namun, harapan itu pupus saat pengurus KUD tak mampu mempertanggungjawabkan keberadaan uang tabungan tersebut.

“Saat akan dilakukan replanting pada tahun 2021, uang tabungan di KUD ini tidak jelas keberadaannya,” ungkap Kuncoro Hadi Lukito, salah seorang anggota dan pendiri KUD Marga Mulya, Selasa (17/09/2024) pukul 13.30 WIB di kantor PWI Oki.

Kuncoro, yang selama ini menjadi saksi bisu perjalanan KUD Marga Mulya, terlihat kecewa.

“Pengurus tidak bisa menjelaskan kemana uang tabungan anggota sejak tahun 2010 tersebut,” katanya dengan nada getir.

Kekecewaan itu tergambar jelas di wajah para petani. Mereka telah menabung dengan tekun, berharap uang itu akan menjadi modal untuk masa depan yang lebih baik. Namun, harapan itu kini sirna. Mimpi untuk meremajakan kebun sawit mereka, untuk meraih hasil panen yang lebih melimpah, kini terkubur dalam ketidakpastian.

Kuncoro mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini telah diajukan ke Polsek Mesuji sejak tahun 2021, namun tidak dapat diproses lebih lanjut karena kurangnya bukti.

“Baru setelah adanya hasil audit, penyidik Polres OKI kembali melakukan penyelidikan agar permasalahan ini menemui titik terang,” jelasnya.

Para petani berharap agar kasus ini segera terungkap. Mereka menuntut keadilan, agar uang tabungan mereka dapat dikembalikan.

“Kami para anggota KUD berharap agar kasus ini segera terungkap dan uang tabungan kami dapat dikembalikan,” tegas Kuncoro.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Iman Falucky Fahri, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kepercayaan adalah aset yang sangat berharga. Kepercayaan yang dibangun dengan susah payah dapat hancur dalam sekejap mata. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi para petani sawit di Marga Mulya.

(Wan/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.