Maraknya Perjudian dan Narkoba Di Kota Bima, Ketua FUI Bima Minta Kapolres Tindak Tegas

Maraknya Perjudian dan Narkoba Di Kota Bima, Ketua FUI Bima Minta Kapolres Tindak Tegas

SERGAP.CO.ID

KOTA-BIMA || Maraknya perjudian dan Narkoba di Wilayah hukum polres Bima kota makin meresahkan masyarakat dan mengundang sorotan berbagai pihak terutama Forum Ummat Islam (FUI) Bima dan para pemerhati sosial.

Bacaan Lainnya

Praktek perjudian Sabung ayam, Bola guling dan Narkoba yang Marak terjadi di Wilayah hukum Rasanae Timur salah satunya di wilayah kelurahan Rabadompu Barat.

Menurut salah satu sumber terpercaya yang tidak mau namanya disebut, mengatakan kepada wartawan media ini Senin 9 September 2024, bahwa praktek perjudian tersebut diduga ada bekingan dari aparat atau sengaja dibiarkan.

Maraknya Perjudian dan Narkoba Di Kota Bima, Ketua FUI Bima Minta Kapolres Tindak Tegas

Maraknya praktek kemaksiatan dikota bima ini mendapat sorotan pedas dari Forum Ummat Islam (FUI) Bima.

Terpisah, Ketua FUI Bima Ustad Asikin di konfirmasi Via Hp meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK. SH., agar melakukan tindak tegas dalam memberantas segala penyakit sosial yang terjadi di kota Bima. Ungkap Ustad Asikin.

Menurut Ketua FUI Bima, perbuatan maksiat berupa judi dan narkoba maupun prostitusi bisa mengancam stabilitas keamanan dan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hadits nabi Muhammad SAW tentang mencegah kemunkaran

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).

Berpedoman pada hadist di atas, dalam rangka memberantas kemungkaran ini dibutuhkan kerjasama semua pihak, terlebih dari Pihak kepolisian yang memiliki kewenangan dalam menciptakan Kamtibmas.

Lebih lanjut Ketua FUI Bima memaparkan, selain mengganggu Kamtibmas, kemaksiatan juga dapat mengundang azab Allah SWT. Tutupnya.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *