BIMA-NTB || Babinsa 1608-07/Monta Sersan Satu Sahrudin berhasil mengamankan pelaku pencurian kepada pihak aparat penegak hukum (APH) Polsek Monta, Pada Selasa (27/8/2024) Sekira pukul 22.05 WITA.
Wadanramil 1608-07/Monta Kapten Ibrahim melalui Bati Tuud Sersan Mayor Rajulan menguraikan kronologinya, Babinsa Desa Sondo kecamatan Monta mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial FR (18) di kediamanya.
“Bertempat di Desa Sondo Kec. Monta Kab. Bima, tepatnya di rumah Pelaku pencurian Hp, Telah Menyerahkan diri secara sadar dan sukarela Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan oleh Babinsa sondo Sertu Sahrudin. Selanjutnya Babinsa desa Sondo Menyerahkan Pelaku ke aparat penegak Hukum Polsek Monta untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, ujar Serma Rajulan.
Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada 16 Agustus 2024 lalu bertempat di sekitar desa Sondo kecamatan kabupaten bima. korban kasus pencurian tersebut telah melaporkan secara Resmi ke Polsek Monta.
Adapun identitas Pelaku berinisial FR (L/18) warga Desa Sondo kec Monta Kab.Bima.
Sedangkan korban bernama Rudi (L/50) asal Jawa yang bekerja sebagai pedagang Mainan pasar malam berdomisili di bima.
Menurut banyak sumber dilapangan, Pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian di desa Sondo Sehingga sangat meresahkan warga masyarakat sekitar.
Babinsa desa setempat berusaha melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap pelaku sehingga mau menyerahkan diri kepada Babinsa sondo Sertu Sahrudin dan selanjutnya diserahkan Polsek Monta untuk proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya.
(Obama & Rajulan)






