KAB. OKI, || Desakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten OKI kembali mencuat. Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) Yovi Meitaha secara resmi mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri OKI pada Selasa, 27 Agustus 2024, terkait dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai di 10 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lempuing Jaya.
Yovi Meitaha, Koordinator SPM Sumsel, menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil analisis mendalam terhadap laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOS dari sekolah-sekolah tersebut. Analisis yang dilakukan oleh tim SPM menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara penggunaan dana dengan laporan yang diajukan.
“Kami menemukan beberapa poin yang perlu dikaji lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS di 10 SDN tersebut. Ada indikasi bahwa dana BOS tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak transparan dalam pelaporan penggunaan,” ujar Yovi Meitaha.selasa/27/08/2024.pukul 12:30 wib,di kejaksaan negeri Oki
Yovi meitaha juga menambahkan
“Misalnya, terdapat pengeluaran untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam perencanaan penggunaan dana BOS, serta kurangnya detail dalam laporan penggunaan dana,” tambah Yovi.
Berikut Daftar Sekolah yang Dilaporkan:
- SDN 1 Lubuk Seberuk
- SDN 2 Lubuk Seberuk
- SDN 1 Lubuk Makmur
- SDN 2 Lubuk Makmur
- SDN 1 Rantau Durian 1
- SDN 2 Rantau Durian 1
- SDN 1 Rantau Durian 2
- SDN 2 Rantau Durian 2
- SDN 1 Sukajaya
- SDN 1 Tania Makmur
Yovi Meitaha menekankan bahwa dana BOS merupakan dana publik yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para siswa.
“Oleh karena itu, penggunaan dana ini haruslah transparan dan akuntabel. Kami berharap pihak berwenang dapat menyelidiki laporan ini secara komprehensif dan transparan,” tegasnya.
SPM Sumsel berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan secara tepat dan transparan. Mereka juga berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten OKI, sehingga dana BOS dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di daerah ini.
“Kami mendesak semua pihak terkait untuk mendukung upaya kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Kami percaya bahwa pendidikan merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa dan harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” pungkas Yovi Meitaha.
Sementara itu Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lempuing Jaya,saat di konfirmasi melalui chat WhatsApp,Kastubi SPD, menyatakan bahwa pihaknya menanggapi serius laporan yang diajukan oleh SPM Sumsel terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS di 10 SDN di Kecamatan Lempuing Jaya. Kastubi SPD juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Lempuing Jaya dan Kajati untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan.
“Ya. Sama saya juga akan koordinasi dengan Polsek Lempuing Jaya terkait berita dan laporan,” ujar Kastubi SPD. “Begitu juga dengan Kejati akan saya tindaklanjuti.”
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Jika terbukti terjadi penyelewengan, hal ini akan berdampak serius bagi kualitas pendidikan di Kecamatan Lempuing Jaya. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan dana BOS di semua sekolah di Kabupaten OKI, sehingga dana tersebut benar-benar dapat bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di daerah ini.
(Wan)