PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan vaksinasi rabies terhadap ribuan kucing, anjing, monyet, dan musang sebagai upaya pencegahan penularan penyakit tersebut kepada manusia. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, Ida Hamidah, menyatakan bahwa vaksinasi ini mencakup hewan-hewan peliharaan dan liar yang termasuk dalam kategori Hewan Penular Rabies (HPR).Senin, 19 Agustus 2024, 10:55
Selama empat tahun terakhir, Diskanak Purwakarta telah berhasil memvaksinasi total 8.719 ekor hewan penular rabies. Rinciannya adalah: 2.525 ekor pada tahun 2021, 2.647 ekor pada tahun 2022, dan 2.000 ekor pada tahun 2023. Pada tahun 2024, hingga Agustus, sebanyak 1.547 ekor hewan sudah divaksinasi. Target vaksinasi tahun ini adalah 2.647 ekor, yang diharapkan akan tercapai pada Peringatan Hari Rabies Sedunia pada 28 September 2024.
Mayoritas hewan yang divaksinasi adalah kucing dan anjing, sementara monyet dan musang hanya dalam jumlah puluhan. Ida menekankan pentingnya vaksinasi ini untuk mencegah rabies di sekitar lingkungan pemukiman.
Dalam melaksanakan program vaksinasi, Diskanak Purwakarta melibatkan berbagai komunitas seperti Komunitas Penyayang Binatang dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat. Sebanyak 21 petugas dari berbagai instansi terlibat dalam proses vaksinasi yang tersebar di 17 kecamatan. Vaksinasi dilakukan secara gratis di pos pelayanan yang didirikan untuk masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskanak, Wini Karmila, menjelaskan bahwa rabies dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran. Jika tidak segera diobati, infeksi ini dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, selain vaksinasi, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai penanganan awal jika terkena gigitan atau cakaran hewan rabies.
Langkah-langkah pencegahan ini mendapatkan apresiasi dari Penjabat Bupati Benni Irwan. Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati meminta agar keberhasilan vaksinasi ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang guna melindungi masyarakat dan hewan peliharaan dari penyakit rabies.
(Diskominfo Purwakarta)






