KOTA BIMA-NTB || Baru terhitung hari menjabat Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota IPDA Eka Farman, SH bersama team Opsnal menunjukan kemampuannya dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Kali ini Team Opsnal Polsek Rasana’e barat dibawah kendali Kapolsek Rasana’e Barat AKP SIRAJUDDIN,SH dan dipimpin langsung Katim Opsnal AIPDA RAHMANSYAH, SH berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA Eka Farman, SH menerangkan, Korban inisial MF (L/17) pelajar asal Warga Melayu melaporkan kehilangan satu unit Handphone merk OPPO Tipe A54 pada hari Sabtu 27 Juli 2024, Sekitar Pukul 09.00 Wita bertempat di parkiran depan pos satpam SMKN 02 Kota Bima.
“Setelah kami melakukan serangkaian proses, team Opsnal Polsek Rasanae Barat berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dan menjemput Sdr AR (L/20) asal Nggaro lo Kel. Penanae Kec. Raba Kota Bima Karena diduga melakukan pencurian”, terang IPDA Eka.
Lanjut IPDA Eka, dari Sdr AR team mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) unit handphone Oppo A54 warna biru.
No. Imei 1 : 861280054515693
No. Imei 2 : 861280054515685
Dalam keteranganya Pelapor menyimpan handphone di dashbord depan sepeda motor mio kemudian pelapor mengikuti arahan di lapangan sekolah, setelah selesai arahan pelapor kembali ke sepeda motor berniat mengambil kembali handphone tersebut, namun handphone tersebut ternyata sudah tidak ada/hilang.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian dan melaporkan kejadiannya ke kantor Polsek Rasana’e Barat untuk ditindaklanjuti.
“Berdasarkan Surat Perintah
Kapolsek Rasana’e Barat Polres Bima kota AKP SIRAJUDDIN, S H, Nomor : Sprin/33/VIII/2024/Sek.Rasbar. memerintahkan Team Opsnal dipimpin langsung Katim Opsnal Polsek Rasana’e Barat AIPDA RAHMANSYAH, SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa, (20/8/2024) sekitar pukul 14.30 Wita”, ujar Kanit Reskrim.
Sebelumnya Team Opsnal mendapatkan informasi bahwa barang bukti pencurian tersebut dikuasai/dimiliki atau dalam penguasaan sdr AR sehingga team segera mendatanginya dikediamannya di Lingkungan nggaro Lo Kel penanae Kec Raba kota Bima dan langsung mengamankannya bersama barang bukti.
Team Opsnal mengintrogasi sdr AR mengakui bahwa Barang bukti tersebut didapat dari Orang yang tidak dia kenal/situs jual beli Online kota Bima.
Karena terpenuhi unsur hukumnya terduga pelaku diamankan dipolsek Rasanae Barat guna proses hukum lebih lanjut. Pungkas Kanit Reskrim IPDA Eka Farman, SH.
(Team)