KAB. TASIKMALAYA, || Pekerjaan pembangunan rekavitulasi atau pemeliharaan menganai dunia pendidikan yang di atur (PP) Peraturan No 48 Tentang Pendidikan Kepentingan Kita Bersama.
Kendati demikian lain hal nya yang terjadi di Sekolah Dasar Negri Leuwihalang Desa Guranteng Kecamatan Pagerageng Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Pekerjan tersebut yang dikerjakan oleh CV. Wijaya yang menelan anggaran Rp. 1.641.053.161,40 (Satu Miliar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang sumber dana nya tidak tertera.
Pekerjaan tersebut diduga asal asalan dan lepasnya pengawasan dari pihak pengawas konsultan pengawas yang ditunjuk oleh dinas terkat dan lepasnya pengawasan pelaksana CV. Wijaya.

Pasalnya beberapa kali awak media datang kelokasi pekerjaan tidak pernah bertemu dengan konsultan dan pelaksana atau tukang atau mandor.
Saat ditanya yang mengaku dirinya sebagai HOK (Harian Orang Kerja) mengatakan, sebut saja halimun nama samaran konsultanya siapa gak tau pak dulu datang satu kali saja, kalau pelaksana jarang kesini karena banyak proyeknya, terkait ditanya diresikit dan K3 diresikit tidak ada kami kalau istirahat tidur di kantor kepala sekolah, kalau K3 ya seadanya kami tidak dikasih. “Ujarnya.
Selain itu, pekerja yang lainnya juga mengatakan hal sama, bentangan bangunan yang dekat UPK seharusnya di kikis buat yang baru karena bangunan bentang tersebut sudah doyong kedalam kurang lebih 10 cm khawatir dikemudian hari terjadi hal yang tidak diharapkan ” Keluhnya. Senin (19/08/2024).
Awak media pun langsung menghubungi Ridwan yang di sebut-sebut selaku pelaksana melalui telpon WhatsApp sebayak tiga kali, namun tidak diangkat maupun dibalas Chatnya para awak media guna klarifikasi terkait pekerjaan.

Ditempat terpisah, awak media langsung menyambangi Desa Guranteng guna mempertanyakan surat pemberitahuan pembangunan ke Desa. Namun kepala desa lagi gak ada tempat sedang ke tasik dan saya belum menerima. “Ujarnya salah satu perangkat Desa.
Awak media pun menghubungi Nunu kepala Desa Guranteng via WhatsApp menyampai dari semenjak membangun saya belum menerima surat pemberitahuan tentang adanya pembangunan di SD Negeri Leuwi Halang.
” Ya secara etika seharusnya ada pemberitahuan dulu, kalau datang kelihatan wajah dan pulangpun kelihatan pundak. ” Ucapnya Kades Guranteng.
Dalam hal ini, orang dinas UPT juga tak luput dari pertayaan awak media, dirinya juga menyampaikan hal senada, kalau pelaksananya namanya Ridwan, komunikasinya pun kurang bagus. Pernah satu kali dihubungi via WhatsApp di balas, kesininya di telpon pun gak pernah diangkat-angkat, ya tolong di bantu kontrolnya kang yang mana pekerjaannya molor satu bulan. ” Ujarnya.

Sementara dalam hal ini, Furqon Mujahid Bangun Ketua ARM (Aliansi Rakyat Mengugat) dan juga selaku Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat, juga ikut menyoroti. ” Sangat Miris Dengan Anggaran Yang Pantastis” seakan pembangunan pekerjaan rekavitulasi dikerjakan asal-asalan adukan pun pakai manual tidak pakai molen tentunya ini tidak sesuai dengan RAB. “Tegasnya.
Lanjunya, Bang Mujahid berujar, sangat ironis kantor kepala sekolah yang dijadikan Diresikit tempat menyimpan alat atau barang materail dan tempat istirahat HOK padahal sudah di anggarkan 1% dari pagu anggaran berikut (K3) (keamanan ketertiban dan keselamatan kerja).
Kami berharap kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dinas terkait jangan diam diri dan inspektorat juga tolong lakukan pengawasan ” Tutupnya
Kami para Pengiat Anti Korupsi yang fokus mengawasi praktek penyelewengan keuangan negara, Bang Mujahid berharap proyek ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Kami minta aparat penegak hukum dapat menerima informasi ini dan melakukan Pulbaket guna pemeriksaan. ”Tandas Bang Mujahid saat di hubungi wartawan. Selasa 20/08/2024.
Sampai berita di terbitkan pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya belum dapat di temui guna klarifikasi terkait spek pekerjaan Revitalisasi SD Negeri Leuwihalang di Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung ini.
(M Ali)






