Pj. Wali Kota Cimahi Resmikan Taman Adiraga dan Taman Segitiga Sriwijaya sebagai Ruang Terbuka Hijau Baru

Sergap.co.id 

Cimahi //  — Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Kota Cimahi, baik dari segi sosial maupun lingkungan. Kepentingan RTH sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Bacaan Lainnya

Sebagai tanggapan atas pentingnya RTH, Pemerintah Daerah Kota Cimahi bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Cimahi melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satu hasil kolaborasi ini adalah pembangunan Taman Adiraga dan Taman Segitiga Sriwijaya.

Peresmian kedua taman tersebut dilaksanakan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, pada Selasa, 20 Agustus. Acara dihadiri oleh CEO BJB Regional Wilayah 1, Iwan Prasetyo, Pimpinan BJB Cabang Cimahi, Ockie Castrena Yuliawan, Ketua Forum TJSL Kota Cimahi, Yuddy Prabowo, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat Kota Cimahi.

Dicky Saromi mengungkapkan bahwa revitalisasi taman-taman ini merupakan usulan dari Forum TJSL, karena ruang terbuka hijau sangat penting untuk masyarakat. “Taman bukan hanya sebagai ruang terbuka, tetapi juga berfungsi sebagai wahana sosial, memperindah kota, dan menjaga iklim mikro,” kata Dicky. 

Ia menambahkan bahwa taman berperan dalam mengurangi polusi udara, menjaga kesehatan lingkungan, dan memperkuat ikatan sosial di masyarakat. Dicky juga mengharapkan setiap kecamatan, bahkan RW, di Kota Cimahi memiliki taman. Namun, penyediaan RTH harus mempertimbangkan aspek ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.

“Keberadaan taman harus dijaga dan dilestarikan untuk mendukung kehidupan sosial masyarakat dan memberikan kebahagiaan bagi warga,” pungkasnya. (Bidang IKPS)

(DEWI)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *