ARM Desak KPK Segera Tindaklanjuti Laporan LSM Berantas Terkait Dugaan Korupsi Program Rehabsos Fiktif di Kab.Tasikmalaya TA. 2022

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Dugaan tindak pidana korupsi program rehabsos fiktif yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya TA.2022 dengan anggaran sebesar 1,6 Milyar telah resmi dilaporkan oleh LSM Berantas ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan segudang alat bukti yang cukup kuat.

Bacaan Lainnya

Langkah yang diambil oleh LSM Berantas mendapat dukungan dari berbagai lembaga pegiat anti korupsi nasional salah satunya dari ARM (Aliansi Rakyat Menggugat). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Bang Mujahid. Senin (05/08/2024) disela kegiatannya di Hotel Royal Kuningan Jakarta.

Bang Mujahid yang saat ini dipercaya menjabat Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat menyatakan sangat mendukung langkah hukum yang telah diambil oleh LSM Berantas yang dipimpin oleh Kang Heri Heryanto. Bahkan ARM mendesak agar KPK segera memproses pelaporan dari LSM Berantas tersebut.

Issue yang beredar dikalangan aktivis dan wartawan jika Kadinsos kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022 inisial (DW) merasa tidak akan bisa tersentuh hukum alias kebal hukum karena merasa ada petinggi yang akan membeckinginya.

Menurut bang Mujahid, sebenarnya banyak sekali temuan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dari berbagai SKPD atau Dinas, Saya berharap pelaporan dari LSM Berantas terkait dugaan korupsi dan dugaan program fiktif Rehabdos TA.2022 yang dilaksanakan oleh Dinsos Kab.Tasikmalaya dijadikan pintu masuk KPK guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa dinas serta instansi lainnya termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat eksekutif maupun legeslatif di Kab.Tasikmalaya. “Ujarnya kepada sergap via WhatsApp.

“Kami mendesak KPK serta institusi penegak hukum lainnya (Jampidsus Kejagung dan Bareskrim Mabes Polri) agar segera turun ke Tasikmalaya, jika dalam waktu dekat masih belum ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum (KPK, Kejagung, Mabes Polri) turun ke Kabupaten Tasikmalaya maka kami yang akan menurunkan massa melakukan aksi unjukrasa damai secara terus-terusan hingga semua pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tasikmalaya diproses sesuai peraturan dan regulasi yang ada. “Tegasnya Bang Mujahid yang juga dikenal sebagai tokoh pegiat anti korupsi nasional tersebut dengan nada geram.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *