BALEENDAH KAB. BANDUNG, || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Baleendah mengadakan kegiatan sosialisasi Forum Warga Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung R.H Lily Somantri FKIP UNIBBA. Jumat 19 Juli 2024.
Dalam kegiatan tersebut Panwaslu Baleendah melibatkan beberapa kelompok Masyarakat salah satunya Kelompok Penggerak PAriwisata Giri Harja, Gerakan Anti Narkoba Nasional Amerta (GANA) dan Paguyuban Pelajar Mahasiswa.
Dalam sambutannya, Shihabudin Ahmad sebagai anggota Panwaslu Baleendah divisi HP2HM mengatakan bahwa Forum Warga Pengawasan PArtisipatif ini menjadi kewenangan Panwaslu sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang. Termasuk di dalamnya Panwaslu diberi kewenangan untuk melakukan pencegahan, sebagaimana dalam Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif Pasal 3.
“Maka berdasarkan hal diatas menjadi sangat penting bagi Panwaslu Baleendah melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam bentuk “Forum Warga Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Bandung” sebagai wadah koordinasi serta komunikasi Bersama masyarakat untuk memberikan pemahaman yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan menjadikan Masyarakat bagian dari pengawasan partisipatif,” terangnya
Untuk itu, kata Shihabudin, Ketua Panwaslu juga mengingatkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah ini bukan hanya milik penyelenggara pemilu maupun milik Peserta Calon Pemilihan,
“Pemilihan Kepala Daerah ini milik kita Bersama, milik Masyarakat umum juga. Maka dari itu Masyarakat umum juga memiliki peran dan andil dalam mensukseskan Pemilihan ini dan ikut serta mencegah potensi pelanggaran yang terjadi di Masyarakat,” tukas Shihabudin
Ia juga menambahkan bahwa, kelompok Masyarakat ini di harap bisa menjadi mata dan telinga Panwaslu di lingkungan masing-masing.
“Karena tidak bisa dipungkiri bahwa SDM Panwaslu ini terbatas, di Tingkat desa kita hanya ada satu dan di Tingkat kecamatan hanya ada 3 anggota dan 6 staf. Hal ini di harap agar kelompok Masyarakat bisa menjadi mata dan telinga Panwaslu di lingkungan masing-masing dan bisa membantu dalam mencegah maupun melaporkan dugaan pemilu,” bebernya
Kegiatan Sosialisasi juga di hadiri salah satu pimpinan Bawaslu Kabupaten Bandung Deni Jaelani Ia menambahkan bahwa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, masyakarat merupakan sasaran Bawaslu dalam memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat tidak hanya menjadi pemilih yang memberikan hak pilihnya saja saat pemilu mendatang, “akan tetapi menjadi bagian dari Bawaslu dalam mensukseskan pemilu dan menjadi fungsi pencegahan Panwaslu terhadap segala bentuk potensi pelanggaran,” katanya
Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan peningkatan kapasitas Masyarakat dengan penyampaian beberapa materi mengenai pencegahan pelanggaran pemilu dan di lanjut dengan proses Diskusi dengan peserta sosialisasi.
Salah peserta mengungkapkan bahwa, kegiatan ini sangat membantu bagi Masyarakat. Dan mereka merasa di arahkan dan disadarkan mengenai berbagai hal mengenai pencegahan dalam pemilu. Dan hal yang terpenting mereka menjadi merasa dilibatkan oleh penyelenggara pemilu, “Dan kedepannya mereka berkomitmen akan bersinergis dengan Panwaslu Baleendah untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah nanti,”
Kegiatan di akhiri dengan penandatanganan MOU dengan Kelompok-kelompok Masyarakat. Penandatanganan ini menjadi simbol Panwaslu Baleendah dan Kelompok Masyarakat bahwa mereka siap untuk menjadi mitra Panwaslu untuk menjadi agen-agen pencegahan dan pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024.
( Asp )