KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA, || Polsek Samboja berhasil amankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial HS, di KM 29 RT 7 Kelurahan Karya Merdeka, pada Selasa (28/5/2024) pada pukul 22.20 WITA.
Berawal dari informasi masyarakat, lokasi TKP memang kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, Polsek Samboja langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Samboja pun langsung melakukan penggerebekan rumah yang dimaksud. Kemudian anggota Polsek Samboja berhasil mendapati pelaku sedang duduk di ruang tamu.
“Saat dilakukan penggeledahan, didapati 1 bungkus rokok yang di dalamnya ditemukan 1 poket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram,” ujar Kapolsek Samboja Iptu Sutomo.
“Pelaku pun kini sudah mendekam di Mapolsek Samboja. Pelaku terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
(Jimmi/Humas).