KAB. KARAWANG, || Polres Karawang Polda Jabar, Tindak lanjut laporan warga
Piket Reskrim dan Patroli Polsek Cikampek AIPTU AHMAD, AIPTU AGUS DWI dan BRIPKA EGA PERMANA, pada Rabu 22 Mei 2024 sekira Pukul 08.30 Wib, telah melaksanakan Cek TKP Pencurian di Alfamart samping PAMOR Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
Hasil TKP untuk kerugian berupa barang ditoko (rokok dll) dan uang di Brankas sekira 20 Jt, modus pelaku masuk melalui atap toko, kemudian mengambil barang ditoko dan uang yang disimpan dibrankas dengan cara melubangi brankas dari atas diduga menggunakan pemanas api dan gas tabung kecil yang ditinggalkan di tkp, rekaman CCTV nihil karena alat rekaman dibawa pelaku.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto menjelaskan bahwa lepas cek tkp Polsek Cikampek telah mulai melakukan penyelidikan dan pengembangan “ujar Kapolsek
(Liputan : Ahmad Z)