KOTA BANDUNG, || Persoalan sampah bukan hal yang mudah dijalankan tanpa ada sistem yang terpadu dan pegawasan khusus dari pemerintahan Kota Bandung.
Diperlukan kerja ektra ketat dalam penaggulanganya. Seharusya DLH yang mempunyai kewenagan otoritas dalam pelaksanaan penagulangan sampah tersebut. Nampak saya melihat kurang adanya pegawasan serta alur sistem pembuangan secara profesional dilakukan.”Ujarnya Pegamat Kebijakan Publik Dan Politik. R. Wempy Syamkarya Kepada Wartawan 08/03/2024.
Padahal problematika sampah sudah cukup lama terjadi di Kota Bandung ini, dan dijadikan bahan Pelajaran. Seharusya, kalau kita tinjau Persoalan harinya sampah Kota Bandung yang ada di masyarakat kurang lebih 5000 ton.
Selanjutnya menurut Pegamat Kebijakan Publik Dan Politik. R. Wempy Syamkarya. Ektimasi Per kelurahan 1 ton sampah kali 150 kelurahan kurang lebih 150 ton sampah yang di buang ke TPA. Pertanyaan saya sisa yang 350 ton itu sampah dari mana? Apakah dari perusahaan industri atau usaha lainya, hal ini patut di cermati. “Jelasnya R. Wempy Syamkarya.
“Mungkin dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Saya sebagai pegamat publik, melihat sistem iuran sampah yang terjadi di masyarakat cukup baik dilakukan. Atau mungkin sampah perusahaan yang membuat penggelembungan volume sampah tidak di perhatikan pemerintahan Kota Bandung.
Dalam hal ini DLH, saya menghimbau pada pemerintahan Kota Bandung, untuk lebih di perhatikan langsung dalam penaganan sampah tersebut secara profesional serta alur sistem managemen harus jelas dan tranfaran di publik. Sepatutya Sekdakot mengintruksikan DLH lebih maksimal meninjau volume yang sebenarya sampah masyarakat dan sampah perusahaan industri.
Sebagai masukan saja, DLH meninjau langsung Perusahaan-perusahaan yang pantas di jadikan tempat pegelolaan sampah, dan di wajibkan membeli mesin sampah insenelàtor, bisa saja dari 5 perusahaan 1 insenelator yang menghasilkan daya tampung cukup maksimal. Tentunya Residu hasil olahannya bisa di jadikan bahan bata atau lainya.
Selain itu, R. Wempy Syamkarya menambahkan, bisa menghasilkan incam perusahaan tersebut. Dan jagan di bebankan sepenuhnya pada masyarakat Kota Bandung. Artinya bisa kita ukur mana sampah masyarakat mana sampah perusahaan industri jadi jelas dan terang tangung jawabya masing masing.
Tentunya Kalau saya tinjau hasil pugutan keuangan sampah di masyarakat cukup besar Kalau kita itung, tapi kenyataanya tidak sebanding yang diharap. Hal ini patut di kaji ulang perihal keuangan iuran sampah masyarakat.
Pemerintahan Kota Bandung harus tegas dalam penagulanganya sekiranya petugas yang bersangkutan kurang mampu patut di pertanyakan. Pj walikota dalam hal ini harus turuntangan kebawàh melihat meninjau hasil kerja bawahannya. “Tuturnya R. Wempy Syamkarya.
Semoga saja hal sampah dijadikan pembelajaran mahal baik alur sistem pegangkutan serta jumlah armada patut di perhatikan sesuai dengan tonasi sampah tersebut. Artinya sebanding antara armada mobil sampah dengan kapasitas tonasi sampah yang ada.
Semoga saja hal ini dapat diselesaikan dengan baik dan profesional agar Kota Bandung kembali normal seperti semula. Sebagai kota yang asri dan indah di pandang publik masyarakat. “Pungkasnya Pegamat Kebijakan Publik Dan Politik. R. Wempy Syamkarya.
(Dewy)






