Kades Tanjungsari Diduga Memutasi Perangkat Desa Sekehendaknya Sendiri Tanpa Ada Surat Kesepakatan

Kades Tnjungsari Diduga Memutasi Perangkat Desa Sekehendaknya Sendiri Tanpa Ada Surat Kesepakatan

SERGAP.CO.ID

KAB TASIKMALAYA, || Beberapa orang perangkat Desa Tanjungsari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya dirotasi dari jabatannya sepihak oleh Kepala Desa yang menjabat saat ini. Mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, hingga Kepala Seksi.

Bacaan Lainnya

Transisi yang di lakukan Kades ini sepihak, tanpa ada pemberitahuan dengan alasan tidak jelas, sementara selama ini kami tidak pernah melanggar peraturan menjadi perangkat Desa, terutama dalam bekerja. ” Kata salah satu Narasumber yang juga aktif dipemerintahan Desa Tanjungsari.  Rabu  (06/03/2024).

Kepala Desa pada dasarnya dapat melakukan Mutasi Perangkat Desa jika diperlukan, namun hal tersebut membutuhkan beberapa ketentuan, baik itu dari sisi peraturan pemerintahan, maupun sisi kemanusiaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa; Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223; perihal penerapan ketentuan pada huruf a ayat (4) pasal 7 Permendagri nomor 67 tahun 2017, bila kita menerapkannya, maka harus memperhatikan kaidah penerapan aturan perundang-undangan secara integral. Hal ini agar tidak terjadi benturan antara aturan yang satu dengan aturan lainnya. Oleh sebab itu perlu kita perhatikan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa saat Perangkat Desa mendaftarkan diri sebagai perangkat Desa itu jelas jabatan apa yang hendak diisi. Sekdes, Kasi, atau Kaur.

Bahwa diktum SK nya yang sejak awal diterima adalah berbunyi sesuai dengan lowongan jabatan yang diisi. Sebagai Sekdes, Kasi, atau Kaur.

Terhadap perihal kesatu, Kepala Desa tidak boleh sekehendaknya sendiri memutasi perangkat desa, setidaknya harus dilakukan antara lain:

Untuk mutasi ke jabatan Sekdes, arifnya lakukan uji kopetensi bagi semua perangkat desa untuk menduduki jabatan Sekdes, karena Sekdes adalah Kepala Sekretariat.

Untuk mutasi ke jabatan Kaur atau Kasi, bijaknya musyawarahkan dan tawarkan kepada perangkat Desa yang ada dengan memperhatikan kopetensi personalnya.

Untuk mutasi ke jabatan Kasun, baiknya musyawarahkan dan tawarkan kepada perangkat Desa yang ada dengan memperhatikan kopetensi personalnya dan tempat tinggalnya.

Dari hasil langkah awal sebagaimana diuraikan di atas, baru kemudian dikonsultasikan kepada Camat.

Terhadap perihal kedua, Kepala Desa juga tidak boleh seenaknya sendiri memutasi perangkat Desa, lakukan langkah berikut:

Setidaknya perangkat Desa yang akan dimutasi itu diajak musyawarah dan ditawari dulu, mau apa tidak. Sebab hakekatnya jabatan di perangkat desa itu statis.

Perangkat Desa yang dimutasi membuat surat pernyataan kesanggupan dimutasi. Sebab SK perangkat Desa itu bersifat permanen.

Dengan cara dan langkah diuraikan di atas, insyaAlloh bila dipandang dari dimensi hukum dan dari dimensi kemanusiaan bisa tercapai.

Namun dalam hal yang di tuangkan di atas tidak di tempuh oleh Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Salopa yang Sekehendaknya Sendiri Memutasi Perangkat Desa. “Tegasnya salah satu warga yang juga aktif di pemerintahan Desa, tidak mau namanya di sebutkan, saat di wawancara sergap.co.id Rabu (06/03/2024).

Sementara, Kepala Desa Tanjungsari Nurdin, saat di komfirmasi wartawan Rabu 06 Maret diruangan kerjanya, Mengaatakan sudah melakukan musyawarah, rencana ini sudah lama namun bisa terlaksana sekarang. Namun dalam musyawarah tersebut memang tidak ada surat pernyataan kesangupan dimutasi secara tertulis maupun uji kopetensi. “Akunya Kades Nurdin.

(Agus Nur Mk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.