CV.PTCM Angkat Bicara,Soal Dugaan Mark-Up PSR di Jambi

SERGAP.CO.ID

BATAM, || Persoalan Bantuan Kementan Tahun 2023 dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Jambi untuk dua Gapoktan Amanah dan Mulya Indah tampaknya terus menjadi sorotan publik.

Bacaan Lainnya

Pasalnya persoalan ini sekarang menjadi Atensi Aparat Penegak Hukum (APH) di provinsi Jambi,bahkan sampai sekarang semua persoalan hukum terkait program PSR tersebut,diketahui sedang berjalan.

Namun belakangan terdengar informasi dari salah satu media online,kalau pihak yang melaporkan dugaan Mark -up kepada APH atas pelaksanaan PSR terhadap dua Gapoktan di Jambi adalah CV.Putra Tricindo Mandiri (PTCM).

Dengan menyeruaknya informasi tersebut,Manager Marketing CV,PTCM Robin angkat bicara dan menegaskan.”Kami Pihak CV.PTCM tidak pernah menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) atau kembaga -lembaga lain dalam persoalan PSR. Serta tidak pernah melaporkan Kasus dugaan Mark -Up terkait program PSR ke APH yang sekarang proses hukumnya sedang berjalan.Silahkan kroscek siapa pelapornya?

Tetapi kami mengakui kalau kasus Perdata yang sedang berjalan di PN.Sengeti,Muaro Jambi.Memang benar kami yang menggugat,Karena kami sangat dirugikan oleh para tergugat dibalik bantuan Kementan dalam program PSR.”Tegasnya

Robin menambahkan,kami juga disebut -sebut memonopoli,Pandangan itu dangat keliru .Karena bibit tanaman sawit yang kita jual ke petani Kwalitasnya sudah teruji,Jadi wajar banyak warga yang membeli bibit keperusahaan kami”Ungkap Robin pengusaha muda yang menggeluti dibidang perkebunan Sawit selama 15 Tahunan saat ditemui media ini di Batam (4/03/2024).
Lanjut (Robin -red) ,Untuk persoalan PSR ini ,kami tetap fokus berjuang mengungkapkan fakta kebenarannya sampai kebenaran terungkap.Agar publik dapat melihat dengan jelas,siapa sebenarnya oknum yang telah bermain dipusaran bantuan Kementan sebab persoalan ini menyangkut nama baik perusahaan kita.Tandasnya

Sementara disisi lain, diketahui sebelumnya salah satu Media onlinei,Binpers.com. Media Yang getol menyoroti persoalan PSR.
Dalam pemberitaanya,terkait persoalan yang menjadi bahan gunjiingan ini,sangat jelas disebutkan,kalau yang melaporkan dugaan Mark -Up kepada APH atas bantuan Kementan tahun 2023 dalam program PSR adalah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang cukup vokal dalam pemberantasan korupsi yang berpusat di Ibu kota Negara yakni Watch Relation of Corruption ( WRC).

(MANIUR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *