BNNP NTT Lakukan Rehabilitasi dan Ungkap 5 Kasus Narkotika

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, mengumumkan bahwa sepanjang Tahun 2023, BNNP NTT telah berhasil merehabilitasi 56 klien yang terkena dampak penyalahgunaan narkotika. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, 25 petugas layanan telah menjalani pelatihan keterampilan konseling dasar.

Bacaan Lainnya

Menanggulangi permasalahan narkotika di Provinsi NTT, BNNP NTT menerapkan strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan kerjasama (cooperation). Brigjen Pol Riki menyoroti keberhasilan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, mencapai Indeks Ketahanan Diri Remaja (Dektari) antinarkoba dan Indeks Ketahanan Keluarga (Dektara) antinarkoba kategori tinggi.

Dalam hard power approach, BNNP NTT mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2023, dengan menyita barang bukti berupa Methampethamine (shabu) sebanyak 18,18 gram dan THC (ganja) sebanyak 683 gram. Barang bukti tersebut telah dimusnahkan sesuai prosedur.

Selama tahun 2023, BNNP NTT juga melaksanakan Asesmen Terpadu melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) terdiri dari Tim Medis dan Tim Hukum terhadap 43 orang tersangka, menunjukkan komitmen BNNP NTT dalam memberantas jaringan sindikat narkotika.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *