SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan mengamankan ratusan botol minuman keras jenis ciu siap edar. Minuman keras tersebut disita saat dilakukannya giat Operasi Mantap Brata 2023.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, 408 botol minuman keras ciu berhasil diamankan di salah satu perumahan di Kecamatan Kuningan.
“Di rumah tersebut selain minuman keras jenis Ciu, pemilik minuman ES (28) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon pun turut kami amankan untuk dimintai keterangan. Minuman tersebut dikemas dalam botol plastik berukuran 600 ml dengan jumlah 408 botol,” terang Kasat kepada awak media, Selasa (7/11/2023).
Kasat menambahkan, ES telah melanggar pasal 9 ayat (1) huruf M Perda Kabupaten Kuningan No. 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.
Menurut Kasat, Razia miras yang digelar tersebut untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja. Sebab, salah satu penyebab kejahatan dipicu miras. Lebih dari itu, Razia juga dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Kuningan.
(Agus.M)