NTB || Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas Kelurahan Menala Aipda I Gusti Lanang Putra anggota Polsek Taliwang mengikuti rapat koordinasi penetapan tindakan sanksi atas pelanggaran pemanfaatan ruang.
“Rapat koordinasi penetapan tindakan sanksi atas pelanggaran pemanfaatan ruang dilakukan pada Kamis, 22 Juni 2023 pukul 10.00 wita di kantor Kelurahan Menala,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.
Eddy mengatakan, hadir dalam acara tersebut, kabid tata ruang, kasi Trantib Kecamatan, Sat Pol PP, Lurah Menala, Babinsa & Bhabinkamtibmas, kaling & RT dengan sasaran pendirian bangunan di atas Drainase di lingkungan bosok Kelurahan Menala.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Menala mengikuti rapat yang bertempat di aula di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa Barat terkait pendirian bangunan di atas drainase yang berada di lingkungan bosok Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang yang melanggar PERDA KSB,” jelasnya.
Dari hasil rapat permasalahan tersebut akan di selesaikan di tingkat Kecamatan dengan mengedepankan upaya persuasif secara kekeluargaan, dengan melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan dan apabila tidak di indahkan akan di lakukan upaya paksa untuk di lakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, giatnya berjalan aman dan lancar,” tutupnya.
(DM**)