SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Miris dugaan potongan uang milik keluarga penerima manfaat KPM dari program keluarga harapan (PKH) yang di lakukan oleh oknum pendamping, di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, ramai di beberapa media sosial menjadi sorotan publik,
Aktivis setempat Sopian dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Repormasi Rakyat (Jarak) angkat bicara dan geram ini sudah keterlaluan seorang pendamping PKH yang seharusnya lebih paham dengan tugas dan fungsinya sebagai pendamping bukan malah jadi seorang penjegal uang milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang di sunat ini jelas tidak boleh biarkan saya berharap kepada penegak hukum harus menindak dan di proses secara hukum yang berlaku di negara kita, atau sekaligus di berhentikan saja (pecat). “Singkatnya,
Lebih lanjut, Sopian mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat, PKH ini adalah program yang di buat olah pemerintah sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, bukan malah dijadikan lebin miskin. “Pungkasnya.
(Team)






