Polres Mabar Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Labuan Bajo

SERGAP.CO.ID

LABUAN BAJO, || Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawa pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku penganiayaan yang terhadap 5 orang korban yang mengakibatkan luka-luka, Senin (27/2/2023) dini hari.

Bacaan Lainnya

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan,S.H saat di hubungi membenarkan telah diamankan nya para terduga pelaku.

“Iya benar, 11 orang berhasil kita amankan tadi pagi sekitar pukul 03.00 dini hari,”ujarnya.

Dari 11 orang terduga pelaku ini, lanjut AKP Ridwan, berdasarkan hasil interogasi 5 orang diduga kuat telah melakukan tindakan pidana penganiayaan.

“Untuk sementara terduga pelakunya 5 orang, sedangkan yang 6 orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” jelas AKP Ridwan.

Ditambahakan, 5 orang terduga pelaku masing-masing berinisial AP (20), F (20), AI (29), HI (27) dan MF (18).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 02.00 dini hari di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo.

“Lima orang yang menjadi korban, antara lain AS (17), CS (16), MFY (16), VD (18) dan EHJ (16),” jelas AKP Ridwan.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika kelima orang korban tersebut pulang dari acara ulang tahun di Komplek Bandara, Desa batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat menggunakan mobil dump truck melewati Kampung Ujung. Sesampainya di pertigaan menuju pusekesamas Labuan Bajo mobil dump truck tersebut macet. Tiba- tiba ada sekelompok orang yang tidak di kenal melempar dengan menggunakan batu ke arah dump truck yang di tumpangi ke 5 orang korban bersama teman- teman tersebut. selanjutnya ke 5 (lima) orang korban bersama teman- teman nya turun dari mobil Dump truck, tiba- tiba ada orang yang tidak dikenal mengeluarkan parang dan langsung menganiaya korban menggunakan parang.

“Akibat dari peristiwa tersebut kelima korban antara lain EHJ mengalami luka robek pada bagian pipi kiri, MFY mengalami luka robek di bagian kaki kiri, AS mengalami luka pada bagian siku kanan, CS mengalami luka robek pada bagian kepala dan VD mengalami luka di bagian kepala,” terangnya.

Untuk motifnya lanjut AKP Ridwan hingga saat ini masih didalami.

“Hari ini 5 orang terduga pelaku akan ddiserahkan kepada penyidiki tindak pidana umun untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

(Mss**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *