Kadiv Pas NTT Lakukan Koordinasi Ke Kantor KPU Prov NTT Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilu 2024 Bagi WBP

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Maliki melakukan Koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT terkait Target Kinerja B01 (Implementasi Surat Edaran tentang persiapan PEMILU 2024) dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas/Rutan seluruh NTT. (09/01/2023)

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU dan Komisioner KPU Provinsi NTT, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, serta JFU Divisi Pemasyarakatan.

Dalam Kegiatan tersebut, Maliki meminta agar KPU dapat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan untuk pemenuhan Target Kinerja B01 (Implementasi Surat Edaran tentang persiapan PEMILU 2024) dan Proses Pemutakhiran Data Pemilih bagi WBP di Lapas/Rutan seluruh NTT.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu mengharapkan agar Lapas/Rutan bisa membangun komunikasi dengan KPU untuk bertukar informasi mengenai Data Pemilih yang berada di dalam Lapas/Rutan kepada KPU sehingga dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih, datanya menjadi Akurat.

Lebih lanjut, Thomas berterimakasih karena Kanwil Kemenkumham NTT melalui Divisi Pemasyarakatan sudah memiliki persepsi yang sama dengan KPU Provinsi NTT yaitu memastikan semua warga negara dapat menggunakan Hak Pilihnya tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan Yang ada di dalam Lapas/Rutan.

“Kami bersyukur bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan dan KPU Provinsi NTT memiliki persepsi yang sama yaitu semua Warga Negara harus bisa memilih, tak terkecuali teman-teman yang berada di dalam Lapas” ungkapnya.

(Mss**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *