ARM Dan Beberapa LSM Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Serta Penyalahgunaan Jabatan Kota Cirebon

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang bertindak tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang diwilayah kerjanya mendapat apresiasi serta dukungan dari berbagai kalangan. Termasuk dari kalangan aktivis pegiat anti korupsi baik lokal maupun para pegiat anti korupsi nasional.

Bacaan Lainnya

Namun tidak sedikit yang pesimis atas upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Kota Cirebon, sebab ada kekhawatiran dari sebagian kalangan jika permasalahan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Kota Cirebon hanya menyentuh para pejabat dikalangan bawah saja, sementara aktor dibalik berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan nyaris tidak pernah tersentuh sama sekali.

Caption : Furqon Mujahid Bangun ketua umum Aliansi Rakyat Menggugat memperlihatkan berkas pelaporan

Hal ini menjadi bahan perbincangan diberbagai kalangan dan telah menjadi rahasia umum jika berbagai kasus hukum dipemerintahan Kota Cirebon selalu ada yang ditumbalkan sementara aktor utamanya nyaris tak tersentuh dan seolah kebal hukum.

Fenomena dan realita opini yang berkembang tersebut mendapat tanggapan serius dari salah seorang aktivis pegiat Anti Korupsi Nasional Furqon Mujahid Bangun ketua umum Aliansi Rakyat Menggugat Jum’at (20/01/2023) di rumah makan jalan Trunojoyo Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Bang Jahid yang didampingi beberapa aktivis pegiat anti korupsi dari Kota Cirebon mewakili beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat menginginkan aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dikota Cirebon.

Caption : Furqon Mujahid Bangun ketua umum Aliansi Rakyat Menggugat

Hal inilah yang melatarbelakangi kami bersama ketua umum ARM bang Jahid berangkat ke Jakarta guna melaporkan berbagai temuan kami atas banyaknya dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Kota Cirebon saat ini,  yang mengerucut kesalah satu nama yang menjadi aktor utama suburnya dugaan tindak pidana korupsi di Kota Cirebon namun anehnya tidak pernah tersentuh hukum padahal sudah terang benderang atas keterlibatannya. “Ungkap salah seorang perwakilan LSM Pegiat anti korupsi Kota Cirebon.

Banyaknya issue negatif dan kesimpangsiuran informasi yang berkembang di berbagai kalangan di Kota Cirebon terkait kasus tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum yang terkesan mandeg dijelaskan satu persatu oleh bang Jahid diantaranya ;

– Kasus Proposal DPRD: hingga kini kasusnya tidak jelas dan terkesan mandeg.

– Kasus Haritage Pompa Besi Rihol.

Hingga saat ini penangannya masih samar dan terkesan muter-muter serta masih tetap belum bisa menyentuh aktor utamanya. Padahal cagar budaya tersebut sangat jelas dilindungi oleh UU Cagar budaya dan diperkuat oleh Kep.Walikota Cirebon no.19 tahun 2001.

– Kasus Gedung Setda Kota Cirebon

Gedung Setda yang dibangun menghabiskan anggaran hingga 86 Milyar tersebut, kasusnya saat ini nyaris tak terdengar lagi.

– Kasus Hibah RTH Kawasan Stadion Bima ;

Padahal dalam kasus tersebut terindikasi kuat ada deal-deal tertentu dari pihak Unswagati terhadap Walikota Cirebon, namun hal tersebut juga mandeg.

– Kasus Korupsi Alat Besar Darat (Berat) pada dinas PUPR Kota Cirebon ;

Walaupun dalam kasus ini, mantan kadisnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, namun aktor dibalik itu mengapa masih juga belum tersentuh oleh hukum. Sebab sudah menjadi rahasia umum jika ada aktor utama dibalik kasus ini, namun anehnya mengapa tidak tersentuh ungkap bang jahid kepada para awak media.

Caption : Berfoto bersama Awak Media

Dan masih banyak lagi kasus lainnya yang hingga kini masih belum terungkap dan masih belum diproses secara hukum termasuk didalamnya kasus penyalahgunaan wewenang dan kasus dimonopolinya hampir semua paket pekerjaan di pemerintahan kota cirebon yang diduga dikuasai dan dimonopoli oleh kolega, orang terdekat dan kaki tangan dari Walikota Cirebon.

Sementara opini yang berkembang berdasarkan pengakuan dari para pengusaha yang selalu dikalahkan dalam proses lelang karena tidak bersedia memberikan fee diluar ketentuan juga didasari oleh data yang berhasil kami kumpulkan ungkap salah seorang pegiat anti korupsi kota cirebon yang tidak ingin namanya disebutkan.

“Inilah yang menjadi alasan kami datang kejakarta bersama bang Jahid ketum ARM, karena kami akan membongkar dan melaporkan atas banyaknya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang selama ini ditutup rapat oleh orang-orang dilingkaran Walikota cirebon. Dan ada beberapa orang dilingkaran Walikota yang selama ini memonopoli hampir semua proyek diantaranya : H, AD, UC dan masih ada beberapa nama lainnya yang semuanya telah kami sampaikan dalam draff berkas laporan ini. Serapi-rapi menyimpan bangkai baunya akan tercium juga, inilah yang terjadi di Kota Cirebon saat ini ungkapnya sambil menunjukkan setumpuk berkas yang berada didepan mejanya.

Benarkah Walikota masuk ke PDI-P hanya untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum

Opini dan issue yang berkembang dimasyarakat Kota Cirebon saat ini jika Walikota Cirebon pindah partai dari Partai Demokrat ke Partai PDI-P semata-mata hanya untuk mencari perlindungan dari jerat hukum. Ketika hal itu dimintai tanggapannya kepada ketua umum ARM, hanya tersenyum dan mengatakan : “No Coment”, silahkan masyarakat sendiri yang menilainya sebab saya tidak masuk ke ranah tersebut. Jika pun benar opini tersebut, yaa sangat disayangkan saja jika PDI-P hanya dijadikan alat untuk sekedar menyelamatkan diri. Harusnya PDI-P kan bisa crosscek siapa dan bagaimana track record nya, tapi yang pasti saya No Coment atas hal tersebut ungkapnya sembari menutup pembicaraan.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *