Tiga Agenda Sidang Paripurna DPRD Karawang Digelar 

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna dengan 3 agenda pertama Pembukaan Masa Sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2023, kedua Persetujuan Raperda tentang Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Biopori, dan ketiga agenda Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2023. bertempat di Gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang Rabu (18/1/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) dengan DPRD Kabupaten Karawang guna membahas 3 agenda penting di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Karawang, 

Beberapa pokok bahasan dalam Rapur tersebut yaitu, pertama soal  pembukaan masa sidang tahun 2023.  Persetujuan raperda tentang pembangunan sumur resapan dan lubang biopori, pengumumam masa reses pertama tahun 2023.

Rapat diikuti Anggota DPRD Kabupaten Karawang dihadiri Bupati Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan,para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, 

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *