SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA, || Sejumlah Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Lsm Ntb Raya yang di pimpin oleh Kurniawan, S.Sos Ketua KPSPI melaporkan Pt. Citra Putra Indarab (CPI) Cabang Bima ke Polres Bima Kota, senin (16/1/2023) sekira pukul 13:10 WITA.
Dalam laporan polisi Nomor : STTLP/K/58/I/2023/NTB/ Res Bima Kota tanggal 16/1/2023 dengan dugaan Pemerasan dalam proses rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang di lakukan oleh Pt. CPI.
Ketua KPSPI Kurniawan, S.Sos kepada wartawan mengatakan, ada sepuluh Lsm yang tergabung dalam Koalisi Lsm Ntb Raya melaporkan Pt. Cpi atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah Cpmi yang di rekrut, misalnya Cpmi yang sudah di tampung di Pt selama berbulan-bulan namun tidak di terbangkan ke negara penempatan berdasarkan perjanjian awal antara Cpmi dengan pihak Sponsor Pt. Cpi, yang seharusnya perusahaan memulangkan Cpmi yang bersangkutan kepada keluarganya bila sudah melebihi jangka waktu paling lama tiga bulan di penampungan. Papar Kurniawan.
“Kami melaporkan Pt. Cpi Cabang Bima karena meminta sejumlah uang ganti rugi kepada Cpmi yang nilainya jutaan rupiah, yang padahal Pt juga harus bertanggung jawab atas keterlambatan proses penempatan yang sudah melebihi perjanjian awal”. Terang ketua KPSPI.
Ketua KPSPI Kurniawan, S.Sos yang akrab di sapa Dae Iwan itu menambahkan, kami sangat sesalkan tindakan Pt. Cpi yang menuntut ganti rugi puluhan juta kepada CPMI yang mengajukan Ijin pulang (IP) atau mengundurkan diri (MD) karena sudah sangat lama berada dalam penampungan perusahaan, padahal tuntutan cpmi itu menuntut Haknya yang sudah di atur oleh Undang-undang No 18 tahun 2017 tentang PPPMI. tutur Iwan.
Tidak di jelaskan dalam laporan Koalisi Lsm Ntb Raya Cpmi siapa saja yang di duga korban pemerasan, namun akan di jelaskan pada proses pengembangan penyelidikan penyidik polres bima kota secara detail nantinya. Lanjut Iwan.
“Nanti akan kami ajukan semua bukti-bukti maupun saksi-saksi di meja penyidik” katanya.
Sementara Kepala Cabang PT. CPI Cabang Bima Sahbudin, S.Pd di konfirmasi melalui via Hp mengungkapkan, adapun teman-teman LSM melaporkan adanya dugaan Pemerasan yang di lakukan oleh Pt. CPI itu sama sekali tidak benar. Ungkapnya.
“Ya melaporkan adanya dugaan pemerasan yang di lakukan oleh Pt. Cpi cabang bima itu haknya teman-teman aktifis, adapun benar atau tidaknya nantikan ada proses penyelidikan” jawabnya dengan nada santai.
Sahbudin menuturkan, proses rekrutmen CPMI itu melalui prosedur hukum, dan antara Cpmi dengan Perusahaan itu ada ikatan kontrak, salah satunya sanggup mengembalikan ganti rugi perusahaan bila cpmi mengundurkan diri. Dan kalau ijin pulang ada jaminanya, nanti kalau cpmi yang bersangkutan kembali lagi ke pt, maka jaminan itu akan di kembalikan. Jelas Budi.
“Saya katakan dengan tegas, bahwa kami pihak pt. Cpi tidak merasa melakukan pemerasan dalam proses rekrut Cpmi seperti yang duga oleh teman-teman lsm. Tutupnya.
(Reporter : Obama Bima)






