SERGAP. CO.ID
SUMBAWA, || Walaupun akhir-akhir ini institusi kepolisian republik Indonesia tengah di perbincangkan publik karena ulah sebagian oknum anggota yang terkesan buruk kepada masyarakat dan menciderai marwah Tribrata Polri, namun masih ada saja anggota Polisi yang memiliki Sifat terpuji yang patut ditiru dan di tauladani. Contohnya yang di lakukan oleh Babinkamtibmas Desa Jurumatin AIPDA Deny Rosandy yang menghibahkan 20 are tanah miliknya untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). Senin, (9/1/2023).
Akibat perbuatanya yang mulia dan terpuji itu, Aipda Deny Rosandy mendapat sanjungan dari banyak pihak, terutama dari Institusi Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novica Chandra, S.I.K, S.H mengapresiasi Babinkamtibmas Desa Labuhan Burung Aipda Deny Rosndy karena telah menghibahkan 20 are tanah miliknya untuk kepentingan masyarakat yakni untuk tempat pekuburan umum desa setempat.
“Saya mengaresiasi Aipda Deny Rosndy atas kepedulianya terhadap kepentingan umum, mudah-mudahan perbuatan Babinkamtibmas ini senantiasa di jadikan amalan zariah oleh Allah SWT, dan sebagai contoh terpuji bagi anggota Polri lainya” ucap kapolres.
Di ketahui bahwa Aipda Deny Rosandy adalah anggota Polsek Buer, Polres Sumbawa dan bertugas sebagai babinkamtibmas desa labuhan burung kecamatan Buer. Ia dengan tulus ikhlas menghibahkan tanah miliknya untuk kepentingan masyarakat umum.
Tanah yang di hibahkan oleh Deny seluas 20 are yang berlokasi di Peliuk Propok, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer itu akan di jadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat, karena di desa tempat ia bertugas belum memiliki tanah pekuburan.
Mengingat, selama ini pemerintah desa labuhan burung kesulitan mendapatkan lokasi yang strategis untuk tempat pekuburan umum, ditambah lagi tidak adanya anggaran untuk alokasi dana pembebasan tanah kuburan.
Serah terima hibah tanah 20 are dari AIPDA Deny Rosandi kepada pemerintah desa labuhan burung dilaksanakan di lokasi tanah pada Senin (09/01/2023) siang.
“Surat pernyataan hibah tanah 20 are milik Aipda Deny Rosandy di serahkan langsung kepada Kepala Desa Labuhan Burung Iwan Iskandar Putra, dan disaksikan oleh Kapolsek Buer IPTU Ma’aruf Amaly, S.H, kepala dusun, Staf Desa dan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama”.
Selanjutnya, pihak pemerintah desa labuhan burung akan menerbitkan surat keterangan hibah dan pemecahan sertifikat terhadap objek yang berjarak 30M dari pemukiman warga.
Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP. Henry Novica Chandra, S.IK., kepada sejumlah wartawan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap AIPDA Deny Rosandy yang telah memberikan contoh yang sangat mulia dengan menghibahkan tanah milikinya untuk kepentingan masyarakat umum. Ungkapnya.
AKBP Henry Novica Chandra, S.I.K mantan kapolres Bima Kota itu mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh AIPDA Deny Rosandy, bukan hanya cerminan keikhlasan, tetapi juga sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas, serta semangat mendukung kebijakan Polri dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Paparnya.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh AIPDA Deny Rosandy sebagai bentuk dedikasi dan loyalitasnya sebagai anggota Bhayangkara dalam mendukung kebijakan Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Henry.
(Reporter : Obama Bima)





