Program Indonesia Pintar Dijadikan Ajang Kampanye Politik

Caption : H Edi Kanedi Wakil ketua DPRD kota Cimahi dari fraksi Demokrat

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Maraknya Program Indonesia Pintar (PIP) ternyata digunakan sebagai  ajang kampanye Partai Politik.

Bacaan Lainnya

Hal itu diakui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari fraksi Partai Demokrat, H Edi Kanedi, bahwa pihaknya pernah ditawari untuk mendapatkan dana bantuan PIP, untuk kampanye politik, asalkan dirinya mau untuk pindah partai.

Edi mengaku kecewa dan prihatin oleh maraknya informasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dijadikan ajang kampanye partai politik (Parpol).

Tidak dirinya saja yang ditawari dana PIP tersebut, bahkan kader Demokrat pun ditawari oleh partai lain untuk memperoleh dana bantuan PIP asal pindah ke partai lain.

Diakui oleh Edi, untuk dana kampanye dalam pileg mendatang, pihaknya bahkan tidak menggunakan bantuan dana APBN.

”Kader saya saja ditawari akan memperoleh PIP asal pindah partai. Tapi dia nggak mau karena cinta pada partai Demokrat,” ucap Edi saat dikonfirmasi usai mengikuti sidang paripurna, Rabu (4/1/2023).

Selanjutnya kata Edi, bahwa bantuan PIP ini harusnya dialokasikan untuk warga miskin. Jika pengajuannya harus melalui partai politik, Edi khawatir, masyarakat yang mampu yang malah memperoleh bantuan PIP.

“Jadi, masyarakat kurang mampu malah tidak memperoleh bantuan PIP. ” Tambah Edi.

Yang lebih ironisnya lagi dari keluhan salah seorang masyarakat bernama Maryati (47), warga Cimahi, bahwa sebelumnya Maryati mengeluh, bahwa setelah anaknya masuk sekolah ke SMA tidak lagi mendapatkan dana PIP.

“Waktu anak saya masih sekolah di SD, sampai SMP, anak saya selalu mendapatkan bantuan dana pendidikan dari PIP, tapi sekarang setelah anak saya kelas 11 SMA, tidak lagi mendapatkan bantuan dari PIP. “Ulasnya.

Bahkan lanjut Maryati, pihaknya pernah menanyakan kepuhak sekolahnya, bahwa jawabannya harus daftar ke partai politik.

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus. 

(Rz/Dp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *