SERGAP.CO.ID
LOLI, || Pada hari ini Jumat 30 Desember 2022 pukul 12.00 Wita telah dilaksanakan Jumat Curhat Kapolsek Loli Bersama Masyarakat bertempat di Desa Tana Rara,Kecamatan Loli,Kabupaten Sumba Barat.
Kegiatan jumat curhat dipimpin langsung oleh Kapolsek Loli Ipda Saihul Pirinadi bersama Kasium Polsek Loli Bripka Lefrid M.Nau,Kanit Propam Aipda Yunus U.Dassa,KASPKT III Aipda Arjiko bersama 3 Personil Polsek Loli dan di hadiri oleh masyarakat Desa Tana Rara.
Tujuan dari Jumat Curhat adalah sebagai sarana masyarakat untuk menuangkan keluhan dan permasalahan dari masyarakat, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Loli.
Beberapa keluhan dan curhatan dari masyarakat,dan Respon/Tanggapan Kapolsek Loli yakni”Ibu Maria Billi mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Resor Sumba Barat khusus Polsek Loli yang telah memberi ruang dalam pelaksaan Jumat Curhat kepada masyarakat.
Sebagai bentuk dari kami perwakilan keluarga dari Korban Tindak Pidana Persetubuhan kepada anak dibawah umur meminta harapan agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Meninformasikan adanya warga masyarakat yang mengkomsumsi miras dan menggunakan kendaraan R2 menggunakan knalpot recing yang meresahkan di wilayah Desa Tana Rara,”harapan nya
Selaku Tokoh Masyarakat Bapak Marthen Bora Sudi,memberitahukan adanya modus dari orang yang tidak kenal dalam melakukan aksi pencurian ternak, dimohon kepada Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama aparat desa medatakan warga pendatang baru di Desa Tana Rara, Kecamatan Loli,Kabupaten Sumba Barat.
Menyampaikan permintaan kepada Polsek Loli untuk melakukan patroli dialogis di jam-jam rawan di desa Tana Rara, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat,”pesan Bora Sudi
Tanggapan atau Respon Kapolsek Loli,Bahwa PelaksanaanJumat Curhat yang kami lakukan saat ini agar lebih mendekatkan Kepolisian Terhadap Masyarakat guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Loli.
Terkait Permasalahan Persetubuhan Anak Dibawar Umur sementara ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumba Barat.
Bagi masyarakat yang mengkomsumsi miras dan pengendara R2 yang meresahkan di Desa Tana Rara Pihak Polsek Loli akan terap melakukan himbauan, penertiban dan teguran kepada kepada yang bersangkutan.
Pelaksaan patroli di jam-jam rawan,selama ini Unit SPKT Polsek Loli selalu melaksanakan Patroli di jam-jam dan daerah yang dianggap rawan,”sebut Kapolsek Loli
“Sumber”:Kapolsek Loli”
(Mss**)






