Tiwa’u Dingoa, Nelayan Bom Ikan Asal Sape Akhirnya Di Bui

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA, || Kanit Buser Polres Bima Kota AIPDA Abdul Hafid, SH bersama anggota berhasil menggulung seorang Nelayan berinisial H alias E, 45 tahun, warga Kecamatan Sape gemar mencari ikan dengan Bahan peledak (BOM). Atas perbuatanya yang merusak ekosistem dan habitat laut itu akhirnya dipenjara.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pelaku kembali menangkap ikan dengan bahan peledak. Padahal, sebelumnya dia sudah pernah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Karena ngeyel alias Tiwa’u dingoa (bahasa bima), Tim Puma di bawah pimpinan Aipda Abdul Hafid Polisi Sangar yang tidak kenal kompromi itu meringkus pelaku H dengan Barang Bukti (BB) sembilan botol bahan peledak dan satu toples bahan baku bahan peledak.

Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP menegaskan, penangkapan H ini karena memiliki bahan peledak alias bom ikan. “Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali,” jelas Rayendra, kemarin.

Sebelumnya nelayan ini sempat diamankan saat mengebom ikan di Nisa Gende dan Nisa Lampa Dana Perairan Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Bima. Saat itu, dia berjanji tidak akan lagi menangkap ikan dengan bahan peledak.

”Dia juga membuat surat pernyataan. Karena ngeyel masih melakukan hal yang sama, akhirnya kami tangkap,” tegas dia.

Saat ini, pelaku H bersama barang bukti telah ditahan di polres. Dia akan menjalani proses hukum yang berlaku.

(Reporter : Obama Bima)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *